Connect with us

Politik

Besok, Sidang Praperadilan, Petrus Fatlolon Gandeng Kelvin Keliduan

Published

on

SAUMLAKI,DM.COM,-Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki, kembali digelar, Selasa (23/7/2024) besok. Ini setelah, Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tidak hadiri di sidang Praperadilan Perdana, Selasa (16/7/2024).

Praperadilan digelar, setelah penasehat hukum Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Periode 2017-2022, Petrus Fatlolon, mengajukan permohonan Praperadilan untuk menguji penetapan tersangka oleh Kejari KKT, terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Setda setempat.

Sementara itu, teka-teki siapa yang bakal mendampingi Fatlolon akrab disapa PF, mulai terjawab. Dia adalah figur muda, Kelvin Keliduan. Ini setelah beredar foto dan video di group Whatshap, PF dan Keliduan yang disapa KK, sementara foto dengan memakai baju berwarna hijau muda. Ini menunjukan kepada publik KKT, bahwa mereka dipastikan berpasangan merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati KKT periode 2024-2029 pada Pilkada serentak medio November 2024 mendatang.

Sedangkan, dukungan partai politik kepada PF dan KK bakal bertambah. Setelah Partai NASDEM resmi menyerahkan rekomendasi kepada PF, dalam waktu dekat sejumlah parpol peraih kursi di DPRD KKT seperti PAN, DEMOKRAT, PERINDO dan Partai lain bakal mengeluarkan rekomendasi kepada PF dan pasanganya.

PRAPERADILAN
Permohonan Praperadilan oleh penasehat hukum berjumlah 13 orang dari 3 kantor hukum atau Law Firm yang berpusat di Jakarta dan Kota Ambon serta Saumlaki untuk menguji penetapan tersangka oleh Korps Adiyaksa di daerah ini, tidak berdasar pada bukti hukum sesuai hukum pidana maupun hukum acara pidana, dan norma dan kaidah hukum lainya.

Buktinya, fakta persidangan mantan Sekda dan Bendahara, tidak ada saksi satupun mengaku dan membuktikan keterlibatan PF. Bahkan, dikuatkan dalam putusan majelis hakim yang memvonis RBM dan PM bersalah dan tidak bisa membebani PF dengan uang pengganti karena tidak ada bukti fakta dan tertulis maupun keterangan saksi berupa tanda penyerahan uang atau tanda penerima uang yang dilakukan saksi PF.

Namun, penasehat hukum PF menduga penetapan tersangka karena permintaan sejumlah uang bernilai Fantastis yang tidak diberikan oleh PF dan diduga sarat sponsor politik dari oknum pengusaha dan kandidat Bupati tertentu, sehingga PF yang berpeluang kembali terpilih pada periode kedua diskenariokan untuk tidak mengikuti konstestasi pesta demokrasi lokal lima tahunan didaerah itu, ini kan merupakan rancangan kejahatan yang melanggar hak-hak anak Tanimbar.

GANDENG KELIDUAN
Kepastian siapa yang bakal mendampingi PF, mulai terjawab. Dr.Kelvin Keliduan, SH, MH bakal mendampingi PF. Putra Tanimbar yang energik dan bergelar Doktor ini sedianya dideklarasikan PF untuk mendampinginya sudah diagendakan.

“Namun, tiba-tiba Kejari KKT menetetapkan PF sehingga deklarasi yang diagendakan segera digelar itu akhirnya ditunda. Padahal, Keliduan sudah ada di Kota Saumlaki untuk menghadiri deklarasi,” kata salah satu tim kerja PF, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (22/7/2024).

USUNG PF
Sementara itu, sejumlah partai politik (Parpol), dalam waktu dekat, kembali menyerahkan rekomendasi kepada PF.”Ada sekitar 3 sampai 4 Parpol bakal mengeluarkan rekomendasi kepada PF & KK, Jadi sudah final. Ini soal waktu saja,”kata salah satu pimpinan parpol, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (22/7/2024).
(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *