Connect with us

Pendidikan

Diduga Loloskan PPPK Bodong, Kadis Dikbud Didesak Copot Kepsek SMP 31 Malteng

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Tengah (Malteng), Husein Mukadar, didesak segera mencopot Kepala Sekolah SMP 31 Malteng, Ny Ny M.PW.H Manuhutu, S.Pd,Fis. Ini setelah Manuhutu, diduga keras memalsukan sejumlah dokumen sehingga Monika Pattiasina, lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Padahal, fakta dan bukti Pattiasina tidak pernah honor di sekolah tersebut.

“Semua bukti dan fakta jelas ada dugaan manipulasi dokumen dan keterangan sejumlah saksi,Pattiasina tidak pernah tercatat honor di SMP 31Malteg. Namun, sejumlah dokumen diduga dipalsukan untuk melegalkan Pattiasina sebagai honorer. Ini pelanggaran berat,”kata Herman Siamiloy, pengamat pendidikan, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (21/1/2025).

Apalagi, ingat mantan Kepala Tata Usaha di Kopertis Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Papua dan Papua Barat itu, Manuhutu, S.Pd,Fis telah mengeluarkan dan menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak pimpinan unit kerja, 4 Oktober 2024.

Dalam surat itu menyatakan menjamin kebenaran dan tangungjawab atas data tenaga Non ASN tersebut (Pattiasina) telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga non ASN tersebut ternyata tidak benar, maka saya siap bertangungjawab baik sanksi administratif maupun pidana.

“Nah, ini pintu masuk agar Manuhutu dicopot dan diberikan sanksi pidana,”tegasnya.

Apalagi, ingat dia, hasil investigasi anggota DPRD Maluku Tengah, Demianus Hattu, yang telah mendantangi sejumlah para guru yang pernah mengajar di SMP 31 Malteng, bahwa Monika Pattiasina, tidak pernah honor di sekolah tersebut.

“Hal ini, juga sesuai pengakuan mantan Kepsek SMA Kristen Saparua, kalau Monica Pattiasina hanya honor di sekolah tersebut dan bukan honor di SMP 31 Malteng. Ini fakta pengakuan beberapa saksi, kalau memang ada SK bodong dan honorer bodong yang lolos PPPK. Tentu Pak Hattu menjalankan fungsi pengawasan, kami sangat memberikan apresiasi membongkar kasus ini,”kesalnya.

Padahal, ingat dia, banyak honorer yang lama mengabdi mengajar, namun tidak mendapat rekomendasi dan tidak lolos PPPK.”Ini namanya ketidakadilan. Kalau benar honor tidak masalah,”ingatnya.

Untuk itu, dia berharap, Kadis Pendidikan Malteng tidak segan-segan menindak Manuhuttu.”Harus ada sanksi administrasi dan pidana kalau benar terbukti manipulasi dokumen untuk meloloskan seseorang yang tidak berhak mendapat posisi itu,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *