Connect with us

Politik

DPD PAN SBT Pastikan Rekomendasi Balon Bupati Keluar Juli

Published

on

BULA,DM.COM,-Teka-teki siapa bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) yang bakal kantongi rekomendasi Partai Amanat Nasional atau PAN yang ramai diperbincangkan publik Ita Wotu Nusa. Ini karena salah satu balon sudah klaim telah mendapat rekomendasi partai tersebut kini terjawab.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN SBT, Halaludin Sagey yang dikonfirmasi Selasa, (21/5/24) mengatakan, sesuai informasi yang diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN rekomendasi partai akan dikeluarkan pada medio Juli 2024 nanti.

“Informasi yang beredar di media sosial kaitannya dengan salah satu bakal calon bupati di Kabupaten Seram Bagian Timur yang telah peroleh rekomendasi dari partai yang dipimpinnya itu tidak benar,”tegasnya

DPP PAN, kata dia, hanya mengeluarkan rekomendasi berupa surat tugas dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon. Surat tugas atau rekomendasi tersebut bisa dikeluarkan untuk seluruh kandidat yang telah mendaftar di tim penjaringan partai pimpinan Zulkifli Hasan itu.

“Beberapa orang yang berproses di PAN bisa saja dapat rekomendasi surat tugas itu. Jadi intinya itu bukan rekomendasi,”ujar Halaludin via Seluler.

Menurutnya, rekomendasi surat tugas berbeda dengan rekomendasi surat keputusan partai. Surat tugas tidak memiliki legalitas yang bisa digunakan sebagai dokumen persyaratan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara rekomendasi surat keputusan partai atau disebut model B1KWK didalamnya terdapat tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal (Sekjen) yang dibubuhi diatas materai.

“Kalau rekomendasi itu SK (surat keputusan) DPP. Penyebutan rekomendasi tapi itu SK atau model B1KWK. Itu ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen diatas meterai, dan itu yang sah didaftarkan ke KPU. Surat tugas itu tidak bisa,”katanya.

Sejauh ini dari seluruh bakal calon bupati yang mendaftar di DPD PAN SBT, baru Agil Rumakat yang diberikan surat tugas dimaksud. Halaludin mengaku, DPP mempertimbangkan untuk memberikan peluang yang sama bagi kandidat balon bupati lainnya.

“Supaya masyarakat tidak salah menafsirkan untuk itu kita harus berikan penjelasan bahwa itu surat tugas yang diberikan DPP. Bukan saja pak Agil tapi yang lain akan dapat surat tugas itu. Kita lihat kedepannya. Tapi rekomendasi final akan diterbitkan bulan Juli nanti,”ungkap dia.

Dikatakan, rekomendasi atau surat keputusan partai akan dikeluarkan setelah poin-poin dalam surat tugas dimaksud dapat dipenuhi para bakal calon bupati yang telah mendaftar dan berproses di DPD PAN SBT.

“Apabila bakal calon bupati yang mendapat mandat itu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam surat tugas itu maka akan menjadi pertimbangan DPP untuk diterbitkan rekomendasi kepada salah satu para calon bupati itu,”ujarnya.

Soal klaim mengklaim dukungan PAN melalui surat rekomendasi atau surat tugas yang diterima kandidat bukan saja terjadi di Kabupaten SBT. Sejumlah daerah yang akan menggelar Pilkada serentak juga diterpa kabar tersebut.

Ia membenarkan DPP PAN mengeluarkan surat rekomendasi kepada sejumlah kandidat yang bakal maju di Pilkada. Namun demikian, surat rekomendasi itu bukanlah SK yang nantinya bisa dibawa ke KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran kandidat, melainkan semacam surat perintah atau surat tugas kepada para calon tersebut.

‘’Ini bukanlah rekomendasi dukungan atau SK dari DPP PAN terkait calon yang diusung di Pilkada, akan tetapi lebih kepada surat perintah kepada para kader yang dianggap layak maju di Pilkada. Jadi jangan sampai disalahartikan. Masih ada tahapan yang harus dilalui sebelum PAN mengeluarkan SK dukungan itu,’’jelas dia. (DM-05)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *