Connect with us

Politik

Dua RSUD Milik Pemkab Disoroti DPRD SBT, Ini Penyebabnya

Published

on

BULA,DM.COM,-Dua Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rekomendasi yang dikeluarkan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2023.

Kedua rumah sakit itu antara lain, RSUD Bula dan RSUD Goran Riun di Kecamatan Pulau Gorom. Dalam rekomendasinya DPRD menyampaikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti guna perbaikan pelayanan dua RSUD itu.

Catatan pertama diberikan kepada bupati terkait RSUD Bula yakni ketersediaan obat-obatan yang masih kurang. Kedua, belum maksimalnya pelayanan sehingga dikeluhkan masyarakat. Ketiga, tenaga dokter spesialis belum memenuhi kebutuhan serta banyaknya alat kesehatan (alkes) yang rusak.

Oleh karena itu, dalam rekomendasinya, DPRD meminta bupati untuk melakukan perbaikan ditahun berikut sesuai catatan yang diberikan.

“RSUD Bula harus mengatasi ketersediaan obat-obatan dengan baik. Meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mendahulukan pasien ketimbang administrasi dan segera memperbaiki alat-alat kesehatan dengan menyiapkan tenaga ahli untuk perawatan serta menganggarkan pembelian mesin genset untuk memaksimalkan pelayanan,” tulis DPRD dalam rekomendasinya yang dibacakan anggota fraksi Golkar, Ismail Rumbalifar pada paripurna yang digelar pada Rabu, (31/7/2024).

Selanjutnya untuk RSUD Goran Riun di Kecamatan Pulau Gorom, lembaga legislatif itu lewat komisi C mengaku menemukan beberapa masalah yang perlu dibenahi.

Dari catatan yang diberikan dalam rekomendasinya terlihat masalah yang ditemukan di RSUD Goran Riun hampir sama dengan yang ditemukan pada RSUD Bula. Meski begitu, ada persoalan lain di RSUD Goran Riun yang dianggap penting oleh DPRD untuk dilakukan pembenahan.

Misalnya saja, insentif bagi para petugas kesehatan yang dinilai masih kurang. Kemudian, dokter spesialis untuk mengoperasikan alkes yang tersedia dan perlu dibangun pagar tembok untuk melindungi bangunan RSUD Goran Riun.

“DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dapat memperhatikan beberapa hal tersebut mengingat RSUD Pratama Pulau Gorom merupakan RSU penyangga bagi pasien yang berasal dari kecamatan sekitar (Gorom, Gorom Timur, Pulau Panjang, Kesui Watubela dan Teor),” tulis DPRD dalam rekomendasi itu. (DM-05)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *