Connect with us

Ragam

Gagahi Dua Gadis, Polres Tanimbar Serahkan Dukun Cabul ke JPU, Ini Modusnya

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, akhirnya menyerahkan tersangka SF (38) yang telah melakukan pencabulan terhadap dua gadis ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU setelah dinyatakan P21.

SF melancarkan aksinya dengan mencabuli dua gadis muda berinisial JK (18) bersama NT (25) dengan dalih pengobatan spiritual serta bisa meramal masa depan para korban.

Belum diketahui kapan dan lokasi dukun cabul melakukan aksi, namun menurut pihak Kepolisian setempat prosedur penanganan terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan pleh pada Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah selesai dan dilimpahkan kepada Kejaksaan, sehingga saat ini telah menjadi tangung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Saumlaki untuk disidangkan.

Keberhasilan Anggota Unit PPA pada Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dalam mengungkap kasus ini tentunya menunjukkan bukti nyata keseriusan mereka dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Termasuk tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merugikan Masyarakat.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI. S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi Media Humas, Senin (03/02/2025) menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan Penyidikan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi dan surat perintah telah dinyatakan lengkap dan dinyatakan P21, sehingga Penyidik telah berhasil menyerahkan tersangka dan juga Barang Bukti kepada Pihak JPU.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut umum untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut AKP HANDRY DWI AZHARI. S.T.K., S.I.K., mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk menghindari segala bentuk Kekerasan terhadap Anak, dikarenakan Anak merupakan permata Bangsa yang harus dijaga dan dilindungi oleh kita semua. Putuskan rantai kekerasan terhadap Anak, berikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah.

“Mari kita jadikan dunia tempat yang lebih baik bagi Anak-Anak mulai dari sekarang” tutup Kasat.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *