Connect with us

Ragam

Gubernur MI Terima Penghargaan Upakarya Nugraha Tahun 2022

Published

on

AMBON,DM.COM,- Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail (MI), kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini orang pertama didaerah ini menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha tahun 2022 oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Penghargaan kepada Gubernur,  diterima langsung Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta Saiful Indra Patta, S.STP., M.Si. Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha, merupakan penghargaan yang diberikan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dianggap berhasil melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan, sehingga berhasil meraih juara lomba desa dan kelurahan di ajang tingkat nasional.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, S.STP., M.Si, Jumat (25/11). Untuk diketahui, Upakarya Wanuaa Nugraha tahun 2022 diberikan kepada : Pemerintah  Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“ Terdapat 7 Provinsi yang Gubernurnya menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha, salah satu dari 7 Provinsi tersebut yaitu Provinsi Maluku dan saya yang menerima penghargaan tersebut mewakili Pak Gubernur dan diberikan langsung oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri. Untuk tingkat Kabupaten Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga meraih Upakarya Wanua Nugraha untuk tingkat Kabupaten se- Indonesia, “jelas Patta.

Sementara itu, juara lomba Desa diberikan kepada Desa, Desa Tumbur dari Kabupaten KKT Juara 1 Lomba Desa Tingkat Regional 4  yang terdiri dari Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi NTT, Provinsi NTB,Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan mendapatkan 1 buah kendaraan motor roda dua merk Honda.

Sedangkan lomba ditingkat Kelurahan diberikan ke Keluaran Lesane Kabupaten Maluku Tengah Juara 3  Tingkat Regional 4 , mendapat hadiah 1 buah Laptop,”tutup Patta. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *