Connect with us

Hukum

Hari Ini, MK Bacakan Putusan Dismissal Ada 4 Daerah di Maluku, Polri : Situasi Tetap Kondusif

Published

on

JAKARTA,DM.COM,–Mahkamah Konstitusi atau MK, mengagendakan membacakan putusan Dismissal, sengketa hasil Pilkada serentak 2024, Selasa (4/2/2025) hari ini hingga Rabu (5/2/2025) besok.

Putusan Dismissal, sejumlah gugatan bakal terhenti ditengah jalan, jika hakim menilai dalil pemohon tidak relevan, sementara sejumlah gugatan bakal lanjut, jika majelis hakim MK menilai gugatan pemohon masuk dalam agenda pembuktian pada persidangan berikutnya.

Khusus di Maluku, hari ini MK menggagendakan membacakan putusab Dismissal untuk gugatan Pilkada Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, dan Kota Ambon. Sementara, Rabu besok, MK mengagendakan membacakan putusan Dismissal untuk hasil Pilkada kabupaten Maluku Tengah, kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Untuk diketahui, paslon Bupati, Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota yang mengajukan gugatan di MK, yakni Pilkada Kepulauan Aru yang digugat oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru Temy Oersipuny – Hady Djumaidy.

Pilkada Maluku Tengah yang digugat pasangan Ibrahim Ruhunussa – Liliane Aitonam. Kemudian Pilkada Buru Selatan digugat paslon Safitri Malik Soulisa – Hemfri Lesnussa.

Pilkada Kepulauan Tanimbar digugat oleh dua paslon yakni Melkianus Sairdekut – Kelvin Keliduan, dan Adolof Bormasa – Hendrikus Serin. Hasil Pilkada Maluku Barat Daya digugat pasangan Natalus Christiaan – Hengky Ricardo A. Pelata.

Hasil Pilkada bupati dan wakil bupati Buru digugat oleh pasangan calon nomor urut 4, Amustofa Besan dan Hamsah Buton, sera pasangan Muhammad Daniel Regan-Harjo Danto.

Lalu, paslon Mohammad Tadi Salampessy – Emmylh Dominggus Luhukay yang menggugat Pilkada Kota Ambon, dan paslon Martinus Sergius Ulukyanan – Akhmad Yani Rahawarin mengajukan PHP Pilkada Maluku Tenggara. Pilkada SBT digugat Rohani Vanath-Madja Rumahtiga.

Sementara paslon yang meraih suara terbanyak di Pilkada serentak, berpotensi dilantik pwertengahan medio Februari 2025, yakni Bodewin Melkias Wattimena-Ely Toisuta, calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon. Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwardai Kilikily, calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya.

Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak, calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Timotius Kaidel-Muhammad Jumpa, calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru. Thaher Hanubun-Carolus Viali Rahantoknam. Ikram Umasugy-Soedarmo, calon Bupati dan Wakil Bupati Buru. Zulkarnaen Awath Amir-Mario Lawalata, calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah dan Fachry Husni Alkatiry-Muhammad Mifta thoha Rumarey Wattimena.

POLRI JAMIN KAMTIBMAS DI MK

Sedangkan, Polri menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah.

“Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.

“Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai,” tambahnya.

Putusan dismissal MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan. Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *