Connect with us

Ragam

Ini Pesan Indey Ketika Lantik Luturyali Sebagai Penjabat Kades Latdalam

Published

on

SAUMLAKI, DM.COM,-Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Daniel E Indey, S.Sos, M.Si mengingatkan, Penjabat Kades Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan,  Selwas Luturyali, S.AP agar secepatnya melakukan proses dan tahapan pemilihan Kades Antar Waktu  sampai pelantikannya, aman dan damai.

Pesan ini disampaikan Indey dalam acara pelantikan Luturyali, sebagai  Penjabat Kades Latdalam di Balai Desa Latdalam yang dihadiri Ketua DPRD KKT, Asisten 1, Pimpinan OPD di lingkup Pemda, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Camat dan Perangkatnya, Forkopimcam, Kades se-kecamatan Tanimbar Selatan, rohaniawan Kristen Protestan dan denominasi Gereja lain serta saksi, Rabu (7/12/2022).

“Pelantikan Penjabat Kades Latdalam hari ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Pemerintahan Desa, sebab Kades sebelumnya, Adrian Solarbesain telah meninggal dunia dan SekDes selama ini mejalankan tugas dan fungsi sebagai Pelaksana Harian Kades”, ungkapnya.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab 4 pasal 40 ayat 1 mengamanatkan bahwa Kades berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan atau diberhentikan.

Dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan dan persiapan desa Latdalam melaksanakan pemilihan Kades Antar Waktu periode 2021-2027, saya melantik dan mengambil sumpah saudara Selawas Luturyali sebagai Pejabat Kades Latdalam.

Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Bab 2.1 pasal 2 ayat 1, diamanatkan bahwa Kepala Desa merupakan Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai perpanjangan tangan Negara yang dekat dengan masyarakat.

“Sebagai pemimpin masyarakat, saya tegaskan kepada saudara agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jalin relasi harmonis dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan lainnya, terkhusus BPD. Sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan baik” kata Indey mengingatkan.

Kelola keuangan desa, DD dan ADD yang termuat dalam APBD Desa secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberi hasil yang nyata bagi masyarakat.

Indey berharap masyarakat desa Latdalam mendukung Penjabat Kades dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, terutama proses dan pemilihan Kades Antar Waktu bisa berjalan aman serta menghasilkan Kades Latdalam definitif, tandasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *