Connect with us

Hukum

Kejari SBT: Jaksa Agung Ingatkan Hindari Politik Praktis

Published

on

BULA,DM.COM,-Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin meminta jajarannya untuk menghindari politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.

Dalam amanatnya yang dibacakan kepala kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Eddy Samrah Limbong pada upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang digelar pada Senin,(22/7/2024) jaksa agung mengingatkan soal netralitas jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan Negeri SBT.

“Yang paling saya soroti adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan. Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita, netralitas Adhyaksa harga mati” ucap Kejari SBT membacakan amanat Jaksa Agung.

Pada Pilkada serentak jajaran Kejaksaan diminta mengoptimalkan perannya dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepolisian. Oleh karena itu, Jaksa Agung mengingatkan, netralitas korps Adhyaksa bakal ditempatkan disana.

“Saya ingin mengingatkan tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran kejaksaan dalam sentra Gakkumdu,” ujar Jaksa Agung dikutip Kejari SBT.

BAKAL DITINDAK

Sementara itu, Kejari SBT kepada wartawan usai menghadiri syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 mengatakan, bakal menindak tegas pegawainya jika ikut terlibat politik praktis dalam Pilkada serentak November mendatang.

“Seperti yang disampaikan Jaksa Agung tidak ada toleransi sama sekali apabila ada keterlibatan kita berpolitik praktis karena itu memang dilarang,” ujar Kajari usai menggelar syukuran dilingkungan kejaksaan negeri SBT pada Senin, (22/7/2024).

Ia hanya memperbolehkan jajarannya tahu tentang politik semata-mata untuk menyelesaikan sengketa dalam perkara pemilihan. Salah satu contoh seperti jaksa yang ditempatkan di sentra Gakkumdu diminta mengetahui banyak tentang politik namun, dilarang berpolitik apalagi menjadi tim sukses kandidat peserta Pilkada.

“Kita dilarang berpolitik tapi kita harus tahu politik.Tujuannya ketika terjadi permasalahan menyangkut politik kita paham dimana masalahnya untuk penyelesaian,” katanya.

Netralitas korps Adhyaksa juga diutamakan untuk memutuskan perkara dalam pilkada jika dilaporkan dan berproses hingga ke persidangan. Tujuannya agar proses Pilkada serentak berjalan sesuai cita-cita demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Kita tidak akan bisa netral ketika kita berpihak, maka yang diutamakan adalah netral. Jika ada pelanggaran maka bisa kita selesaikan secara obyektif, adil dan demokratis supaya pilkada ini berjalan sesuai mekanismenya,” sebut Kajari. (DM-05)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *