Hukum
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan & Keindahan

AMBON,DM.COM,-Kodam XV/Pattimura menegaskan, penetaan kawasan demi ketertiban dan kenyamanan.
Hal ini disampaikan, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, melalui keterangan tertulis yang dikutib DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (26/8/2029) sekaligus menanggapi pemberitaaan terkait pembangunan fisik yang disebut milik Kodam XV/Pattimura di kawasan Terminal Pasar Mardika, Ambon, yang diduga menggunakan atau menutup sebagian trotoar sehingga mengganggu akses pejalan kaki.
Ia mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan agar ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih tertib, terintegrasi, dan berdaya guna.
Menurut Kapendam, pembangunan fasilitas tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon dan instansi teknis terkait. “Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari penataan kawasan sekitar Kodam XV/Pattimura dan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon serta pihak terkait. Kami memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengutamakan kepentingan umum,” ujar Letkol Inf Adi, Selasa (25/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa struktur bangunan yang saat ini berada di sekitar area trotoar merupakan bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi dan tidak dimaksudkan untuk dihilangkan secara permanen. Penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari arahan Pangdam XV/Pattimura, yang menginginkan agar area tersebut ditata dan direvitalisasi kembali sehingga tetap dapat mengakomodasi kebutuhan pejalan kaki sekaligus dimanfaatkan sebagai ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Ambon.
“Ini merupakan keinginan Bapak Pangdam XV/Pattimura, agar area tersebut ditata dan direvitalisasi kembali menjadi ruang bagi UMKM masyarakat, tujuannya jelas untuk meningkatkan perekonomian warga Ambon” jelasnya.
Kapendam mengatakan penyediaan ruang bagi UMKM di kawasan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku usaha lokal sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat sekitar Pasar Mardika. Dengan penataan kawasan ini, diharapkan tidak hanya menghasilkan fasilitas yang lebih tertib, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.(DM-04)