Ragam
Lies Marantika : Peran Perempuan Strategis Edukasi Kasus Kekerasan Seksual
SAUMLAKI,DM.COM,-DR Lies Marantika/Mailoa menyatakan, peran perempuan Geréja Protestan Maluku (GPM) sangat strategis dalam mengedukasi berbagai kasus kekerasan seksual terhadap kaum hawa.
Pernyataan ini diungkapkan aktivis yayasan Gasira Maluku ini usai diundang sebagai narasumber bersama Cartes Asbit Rangotwat, SH. MH, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hukum dan Komunikasi Publik Universitas Lelemuku Saumlaki dalam acara talk show di Gedung BPU Saumlaki, Kamis (04/05/2023).
“Saat ini HUT Wadah Pelayanan Perempuan GPM ke-55. Artinya sudah 5 dekade, geréja GPM Memberikan ruang tersendiri bagi kaum hawa memiliki wadah strategis untuk melayani.Memberikan peran strategis. GPM 80 tahun. Wadah pelayanan perempuan baru 5 dekade. Artinya, geréja telah memberikan wahana tersendiri bagi kaum hawa untuk melayani, “ungkapnya.
Disebutkan, bagaimana wadah ini digunakan secara efektif sebagai alat pembinaan, dan turut andil berkontribusi pada 3 profil bergeréja yaitu, pelayan, umat dan lembaga.
Kontribusi dimaksud adalah turut membentuk profil bergeréja, dimana dari aspek keumatan dan secara spésifik memberi perhatian bagi ketidakadilan gender, persoalan perempuan dan anak- anak.
Soalnya, kata dia, bagaimana jemaat-jemaat GPM bisa mengembangkan wadah ini secara efektif. Pasalnya, wadah pelayanan perempuan yang paling aktif di gereja. Baik itu pada konferénsi atau pertemuan-pertemuan geréja, perempuanlah yang sibuk kerja.
“Sudah sewajarnya, geréja memberi peran melampaui peran yang sifatnya domestik bagi perempuan.Tadi kita bicara soal kasus-kasus kekerasan séksual. Bagaimana wadah perempuan ini diorganisir dan diberi role untuk melakukan pendampingan terhadap berbagai kasus kekerasan atas perempuan, “jelasnya.
Untuk menjadi pemdamping, harap dia, mereka harus diedukasi supaya memainkan peran sebagai pemdamping dengan baik. “Untuk itu, pengalaman di Klasis GPM Lease, setiap jemaat 10 perempuan yang dipilih oleh geréja setempat, kami latih,”tandasnya.
Karena isunya kekerasan terhadap perempuan, maka kami lakukan edukasi terkait hak asasi perempuan dan kekerasan terhadap perempuan. Juga memberi keterampilan sebagai para legal dan konseling. 4 isu besar ini untuk mempersiapkan mereka.
“Jemaat GPM Sejahtera sangat mungkin dan bisa dikembangkan. September Oktober akan kami buat peningkatan kapasitas perempuan di Klasis GPM Lemola, “ungkap Marantika.
Namun, ingat dia, Pengadilan Negeri Kabupaten MBD masih seatap dengan KKT. Karena itu, mesti ada rumah aman atau rumah singgah di Saumlaki.
“Bila wadah pelayanan perempuan jemaat GPM Sejahtera berminat, kita akan bangun kerja sama untuk penguatan kapasitas. Juga membangun sinergisitas dan hubungan dengan Polsek atau Polres, rumah sakit dan pemerintah desa sermpat. Link dan jejaring ini harus dibangun dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” tegasnya. (DM-04)