Parlemen
Paripurna LKPJ, DPRD Maluku Harap Gubernur Hadir

AMBON,DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku,, mengagendakan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi lembaga politik itu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, Senin (22/4/2024).
Untuk itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, diharapkan menghadiri rapat paripurna tersebut. Sebab, rapat paripurna LKPJ Gubernur, kali ini merupakan pertanggungjawaban terakhir sebelum berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur 24 April 2024 mendatang.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin mengaku, dalam kurung beberapa tahun selama menjabat, Gubernur tidak pernah menghadiri undangan rapat paripurna, hanya diwakili oleh Wakil Gubernur maupun Sekretaris Daerah.
“Kami harap saudara Gubernur hadir dalam paripurna untuk mendengarkan secara langsung rekomendasi dari DPRD,”Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (18/4/2024).
Afifudin mengakui, kehadiran Gubernur dalam rapat paripurna memang tidak bisa dipaksakan, namun hal ini berkaitan dengan moralitas.
“Memang tidak ada paksaan, tetapi soal moralitas. Kalau mau hadir ya hadir, tetapi sebaiknya hadir paripurna tanggal 22 April 2024,”ucapnya.
Untuk kesiapan pelaksanaan paripurna, lanjut Afifudin, Pansus LKPJ telah melakukan pengumpulan tim dari fraksi dan komisi, untuk nantintya dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna dibahas bersama.
“Setelah rapat setelah kita akan rangkum hasilnya dengan TAPD, dan direncanakan senin kita sudah paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023,”pungkasnya. (DM-04)
