Connect with us

Parlemen

Pengawasan di SBT, Komisi III DPRD Maluku Fokus Pantau Proyek BPJN

Published

on

AMBON,DM.COM,-Komisi III DPRD Provinsi Maluku, saat ini tengah berada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam rangka pengawasan program dan kegiatan yang didanai APBN, APBD dan sumber pembiayaan lainya pada tahun anggaran 2025.

Disana, komisi yang membidangi infrastruktur dan ekonomi itu meninjau sejumlah proyek infrastruktur. Salah satunya, sejumlah ruas jalan dan jembatan yang dikerjakan Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku, sejak Kamis (7/5/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdulah Kelilauw mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya hanya fokus pada proyek-proyek yang dikerjakan BPJN Maluku.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan SBT ini mengaku, tim komisi III meninjau langsung tiga lokasi pembangunan jembatan Ambohusen dan dua titik pembangunan di Bula Air.

“Nilai proyek jembatan itu kurang lebih Rp 41 miliar, nanti kami kroscek lagi. Tujuan kami memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai prosedur, waktu, dan konstruksi yang ditetapkan,”sebutnya.

Politisi Partai NasDem ini mengaku, proyek tersebut memiliki masa kerja awal 120 hingga 160 hari yang dimulai sejak September tahun lalu. “Artinya, saat ini sudah berjalan sekitar 6 bulan hingga 7 bulan dan hampir mendekati tahap penyelesaian,”terangnya.

Meski begitu, Komisi III mencatat adanya keterlambatan di dua titik akibat kendala pembebasan lahan. Namun, masalah tersebut kini sudah teratasi setelah difasilitasi pemerintah daerah, sehingga pekerjaan dapat kembali berjalan.

“Kami khawatir waktu habis di tengah jalan. Alhamdulillah, lewat fasilitasi Pemda, solusi sudah ditemukan dan pekerjaan bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, tiga jembatan yang sedang dikerjakan sebagai kebutuhan besar masyarakat SBT. Untuk itu, Komisi III memastikan akan terus memantau hingga seluruh pekerjaan selesai sesuai target, agar infrastruktur yang dibangun benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat setempat.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *