Hukum
Besok, Polisi Periksa Tomagola Terkait Skandal Perjalanan Dinas Fiktif

AMBON, DM.COM,-Komitmen pihak Polres Maluku Tengah, menuntaskan laporan dugaan tindak pidana pengambilan dana perjalanan dinas tiga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), terus dilakukan pemeriksaan.
Kali ini, penyidik Polres Malteng, mengagendakan memanggil Tomagola, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Malteng, untuk diperiksa. Sebelumnya, penyidik Polres Malteng, telah memeriksa 3 anggota DPRD Malteng, yakni Abdul Rahman Nahumarury, Salomi Patty, dan Safei Boin.
Nahumarury, Patty, dan Safei melaporkan Tomagola, karena diam-diam mengambil dana perjalanan dinas mereka ke Jakarta tanpa sepengetahuan mereka. Padahal, mereka tidak ikut bersama Wakil rakyat lain ke Jakarta.
Sesuai surat Polres Malteng, perihal keterangan atau klarifikasi, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Malteng, Inspektur Polisi Satu, Galuh Febri Saputra yang ditujukan kepada Tomagola, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Malteng, sebagaimana diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (14/11/2022).
“Disampaikan kepada saudara bahwa saat ini unit I Satrekrim Polres Malteng, sedang melakukan penyelidikan terhadap, pengaduan dari anggota DPRD Malteng, saudara Drs A Rahman Nahumarury, saudara Syafei Boin, saudari Salomi Patty, 3 Oktober 2022 lalu, perihal dugaan tindak pidana penggelapan biaya perjalanan dinas, “kata Saputra.
Guna kepentingan penyelidikan perkara tersebut, harap Saputra, Tomagola diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam bentuk interogasi, pada Selasa (15/11/2022) pukul 10. 00 WIT, diruangan unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Malteng. Penyidik yang memeriksa Tomagola, adalah Bripka Abdul Majid.
Untuk kepentingan pemeriksaan, Tomagola diminta membawa SK anggota DPRD Malteng dan membawa dokumen yang ada kaitannya dengan bukti SPPD nomor : 366/SPD/2022 tanggal 21 September 2022.
Terpisah, Tomagola, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, terkait surat pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya dari penyidik Reskim Polres Malteng, dia mengaku.”Tentu sebagai warga negara yang baik menghormati panggilan Polisi. Saya pasti koperatif menghadiri panggilan Polisi. Saya juga menghargai mereka yang melapor saya,”kata Tomagola, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (14/11/2022).
Soal dirinya, dituding mengambil dana perjalanan dinas 3 anggota Fraksi Partai Demokrat, dia tidak menanggapi. Namun, dia mengaku, sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat, ada kesepakatan untuk memberikan kontribusi kepada Partai.”Apalagi, ini masuk tahun pemilu. Partai harus bergerak. Tentu kita sudah sepakat dalam rapat pleno, anggota Fraksi punya kewajiban. Saya kira semua parpol seperti itu,”tandasnya. (DM-02)
