Parlemen
Setujui Ranperda APBD 2025, Ini Harapan Ketua DPRD Maluku

AMBON,DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. APBD yang ditetapkan senilai Rp 3,1 triliun, diharapkan peruntukanya tepat sasaran.
Persetujuan APBD disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi- Fraksi di lembaga politik itu, yakni Gerindra, PDIP, NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Fraksi Gabungan PAN dan Perindo, Fraksi Gabungan Hanura dan PPP, yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin, Johan Lewerissa, Azis Sangkala, Sabtu (30/11/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sadali Ie, dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, mengatakan Ranperda yang telah disetujui telah melalui tahapan pembahasan, baik secara internal dewan, maupun pembahasan pada dapat kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemda.
Secara umum, menurutnya seluruh fraksi menerima Ranperda tersebut kemudian ditetapkan menjadi Perda, disertai catatan kritis secara tertulis, saran, masukan, bahkan koreksi yang bersifat konstruktif untuk menjadi perhatian Pemda, dalam tahapan implementasi seluruh program kegiatan yang disetujui dalam Ranperda.
Oleh karena itu, ia berharap, agar setiap permasalahan ditemui, dalam keseluruhan pembahasan RAPBD 2025, dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini berbeda dalam proses pemerintahan lima tahun lalu kita setengah mati. Tapi kali ini kita buat supaya kita tunjukan bahwa Kritis, tapi konstruktif dalam waktu yang terbatas kota harus memberi apresiasi,”ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sadali Ie, mengungkapkan RAPBD 2025 yang dibahas secara Arif, bijaksana dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukan komitmen dan tanggung jawab kita semua, untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengakui, RAPBD 2025 mengalami perubahan dari KUA PPAS 2025 yang telah disetujui bersama. Hal ini dikarenakan, terjadinya penyesuaian terhadap dana transfer 2025.
Walaupun demikian, lanjut Sadali berbagai saran dan pendapat dari DPRD selama pembahasan maupun kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian untuk perbaikan.
“Kami yakin dan percaya, DPRD akan terus mendukung setiap usaha yang ditempuh Pemda, dalam rangka mensejahterakan masyarakat,”tandasnya. (DM-01)
