Pemkot Ambon
Walikota & Wawali Pimpin Penertiban Pasar Batu Merah-Mardika

AMBON,-Untuk menunjukan komitmenya menertibkan pedagang Pasar Batu Merah dan Mardika yang berjualan di badan jalan, Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisuta, turun langsung memimpin proses penertiban pedagang kaki lima di dua pasar tradisional terbesar di Maluku itu.
Walikota mengku, pihaknya menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan pasar Batu Merah dan Mardika, akan diarahkan berjualan di gedung Pasar Mardika baru.
“Nah, kalau mereka berjualan di gedung pasat Mardika Baru, tentu akses jalan di sini kita arahkan mobil dari jalan Tulukabessy melewati akses jalan disini,”kata Walikota kepada awak media, Senin (28/4/2025).
Dia berharap, jika kendaraan roda empat dan roda dua diarahkan melewati akses jalan pantai pasar Mardika dan Batu Merah, setidaknya dapat mengurai kemacetan di jalan Telukabessy.”Nah, kalau kendaraan lewat sini tentu banyak manfaat dengan mengurai kemacetan di Jalan Telulabessy,”tegasnya.
Walikota itu, juga memastikan, jika pafmra pedagang berjualan di gedung pasar Mardika baru, para pedagang tidak membayar sewa. “Nah, kalau bayar, mereka hanya bayar retribusi Rp 13 ribu setiap hari untuk operasional gedung Pasar Mardika baru,”sebutnya.
Apalagi, ingat Walikota, listrik sempat mati di gedung pasar Mardika baru, karena belum bayar tagihan listrik.”Hal ini karena tidak ada retribusi. Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, agar semua pedaabg masuk berjualan digedung Pasar Mardika baru,”tegasnya.
Walikota juga menegaskan, pihaknya melarang para pedagang berjualan di malam hari di areal terminal dan luar gedung Pasar Mardika baru.”Mereka punya tempat dilantai 3 gedung pasar Mardika baru. Banyak yang kosong. Masuk kesana dan berjualan dengan baik di gedug pasar Mariska baru agar kota ini aman dan tertib,”pungkasnya.(DM-04)
