Pemkab Malteng
DPRD Malteng Tetapkan Ranpaerda RPJPD, Ini Paparan & Harapan Bupati Zulkarnain

AMBON,DM.COM,-DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( Ranperda RPJPD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2025–2045, Jumat (12/9/2025).
RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun ke depan.
Untuk itu, butuh dukungan semua pihak termasuk menjaga keamanan dan ketertiban agar program pembangunan berjalan dengan baik demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di bumi Pamahanunusa.
Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir menghadiri rapat paripurna tersebut. Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan dokumen RPJPD ini disusun secara simultan dengan mempedomani RPJPN Tahun 2025–2045, RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025–2045, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, RPJPD ini juga memperhatikan hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, isu-isu strategis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta dokumen sektoral lainnya.
Dikatakan, sebagai dokumen perencanaan jangka panjang, RPJPD memiliki kedudukan yang sangat fundamental. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD dan Renstra OPD) maupun jangka pendek (RKPD).
“Dengan demikian, arah pembangunan daerah akan memiliki kesinambungan, konsistensi, dan keterpaduan, dari hasil evaluasi dan kajian mendalam, terdapat 18 permasalahan pokok pembangunan yang kita hadapi, antara lain rendahnya produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan lain-lain serta menurunnya kualitas lingkungan hidup,” ungkap Bupati.
Orang nomor satu di Maluku Tengah ini menjelaskan, dari berbagai permasalahan tersebut, terdapat tujuh isu strategis yang akan kita jawab bersama, yaitu, kesejahteraan ekonomi yang masih rendah dan belum inklusif, rendahnya penguasaan IPTEK dan literasi digital, daya saing sumber daya manusia yang masih terbatas, dan lainnya serta resiko bencana alam, ancaman perubahan iklim, serta kerentanan daya dukung wilayah.
“Menghadapi tantangan tersebut, kita meneguhkan visi pembangunan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025–2045, yaitu “Maluku Tengah Maju, Mandiri, dan Sejahtera Didukung Sumber Daya Kepulauan yang Berkelanjutan.”tutur Bupati.
Alumni Universitas Brawijaya ini menyampaikan, untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan delapan misi utama, yaitu:
- Mewujudkan pembangunan sosial yang merata dan adaptif.
- Mewujudkan pembangunan ekonomi hijau dan biru yang tangguh.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegrasi dan adaptif.
- Mewujudkan supremasi hukum dan stabilitas keamanan yang sinergis.
- Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan yang berkelanjutan.
- Meningkatkan pembangunan kewilayahan yang inklusif.
- Meningkatkan pembangunan sarana prasarana yang mendukung aksesibilitas dan konektivitas kepulauan.
- Meningkatkan kesinambungan pembangunan.
“Sejalan dengan visi dan delapan misi pembangunan yang telah ditetapkan, maka arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Maluku Tengah juga diintegrasikan dengan visi besar Indonesia Emas 2045,”papar Bupati.
Untuk itu, Bupati mengatakan, ada tujuh belas arah pembangunan yang menjadi landasan sekaligus kerangka transformasi daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yaitu : Layanan Kesehatan yang Prima dan Terjangkau, Layanan Pendidikan yang Berkualitas dan Terjangkau, Stabilitas Ekonomi Daerah dan lainnya serta Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim.
Menurutnya, dengan mengintegrasikan arah pembangunan tersebut ke dalam RPJPD Kabupaten Maluku Tengah, pemerintah daerah tidak hanya memastikan kesinambungan pembangunan daerah, tetapi juga meneguhkan kontribusi Maluku Tengah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan tantangan Maluku Tengah ke depan tidak ringan, semua elemen masyarakat harus menjaga keamanan dan ketertiban sosial, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, menanggulangi kemiskinan, menekan pengangguran, serta meningkatkan iklim investasi.
Dikatakan, semua itu hanya dapat diwujudkan apabila ada kebersamaan, sinergi, dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Karena itu, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Tengah untuk senantiasa menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif.
“Hindarilah konflik, karena konflik hanya akan merugikan kita sendiri. Sebaliknya, mari kita perkuat persaudaraan, gotong-royong, dan kolaborasi demi kemajuan daerah yang kita cintai,”pungkasnya.(DM-04)
