Connect with us

Hukum

Korupsi Merajelela, Tak Ada Penetapan Tersangka, Aparat Penegak Hukum Dinilai “Mandul”

Published

on

AMBON,DM.COM,-Proses penegakan hukum dalam penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, dinilai mandul. Padahal, dugaan tindak pidana korupsi, terjadi ditingkat provinsi dan kabupaten/kota didaerah ini.

Namun, aparat penegak hukum tidak memiliki komitmen kuat dan lemah memproses dan menetapkan para teraangka yang diduga mencuri uang negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Hal ini disampaikan, salah satu pegiat anti korupsi, Herman Siamiloy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (6/5/2026). Dia menilai, aparat Penegak Hukum baik itu Kepilisian dan Kejaksaan di Maluku dalam penanganan sejumlah kasus korupsi.

” Lemahnya Aparat Penegak Hukum ( Polisi , Jaksa dan Hakim ) menyebabkan korupsi merajalela dimana-mana dan hampir merata di seluruh Kabupaten / Kota di Maluku,”kata Similoy.

Menurut Siamiloy, banyak kasus korupsi yang penanganannya masih jalan di tempat, bahkan mandek akibat aparat keamanan lemah.”Bahkan tidak serius dalam menindak pelaku. Dalam berbagai masalah korupsi, Penegak Hukum ibarat pahat , sekalipun tajam tetapi tanpa di ketok dengan martelu , pahat tersebut tidak akan tembus kayu,”sebutnya menganalogikan

” Artinya kalau tanpa desakan dari Praktisi, LSM, bahkanaksi demo dari Mahasiswa, pasti kasus – kasus tersebut hilang di tengah jalan. Sebagai anggota masyarakat, kita selalu mengikuti pemberitaan di media tentang kasus korupsi dan banyak saksi sudah di panggil dan di periksa. tetapi tidak di lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,”keslanya.

Lebih parah lagi, lanjit di, kalau dugaan korupsi itu di lakukan oleh pejabat atau mantan pejabat , maka banyak alasan untuk memperlambat penangnannya.

Dia mencontohkan, pemberitaan di media lokal, diduga Perintah Bayar UP3 , Kejati jangan Lambat. Segera Panggil Murad

​” Dalam kasus tersebut, Kajati irit bicara . Hal ini membuktikan bahwa selama ini, apa yang di sebut Hukum tajam ke bawah , tetapi tumpul ke atas . Andaikata Pak Murad itu masyarakat biasa, pasti Polisi dan Jaksa marathon memproses dan kemungkinan hanya beberapa hari, sudah penetapan tersangka,”inganya.

Dia mengaku, jika Kajati saja sudah irit bicara, bagaimana dengan slogan ” Keterbukaan Informasi ? ” Sebagai Pegiat Anti Korupsi di daerah ini, saya mendesak Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang sudah di tangani tetapi belum gelar perkara dan menetapkan tersangka, sehingga secepatnya disidangkan dalam waktu dekat karena negara telah di rugikan milyaran rupiah,”tegasnya.

Bahkan, tambah dia, masyarakat Maluku tambah miskin karena di miskinkan oleh oknum pejabat yang bermoral korupsi. “Hari ini, masyarakat Maluku ibarat ” Itik berenang dalam air, tetapi mati kehausan artiya SDA melimpah tetapi masyarakatnya miskin,”sebutnya.

Untuk itu, Sebagai pengingat abti korupso, meminta kepada kepada aparat Penegak Hukum di daerah ini bahwa kasus besar yang sudah hilang atau sengaja di hilangkan adalah ” Kasus Kovit 19 , Kasus Kwarda Maluku , Kasus Reboisasi, Kasus Dinas Pendidikan Provinsi, dan Kasus Ruko Batumerah serta pengelolaan pasar Mardika.

“Banyahbanyak kasus dugaan korupsi tetapi selesaikan dulu kasus – kasus yang di sebutkan diatas,”pungkansya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *