Connect with us

Pendidikan

AFIRMASI PENDIDIKAN UNTUK MENJAWAB KETERBATASAN DAYA TAMPUNG SMA NEGERI DI KOTA AMBON

Published

on

Oleh: Anos Yeremias, S.Sos., M.Si.

(Anggota DPRD Provinsi Maluku)

SETIAP tahun ajaran baru, persoalan yang sama kembali muncul di Kota Ambon. Ribuan lulusan SMP bersaing memperebutkan kursi yang terbatas pada SMA Negeri. Di sisi lain, kapasitas SMA Negeri yang tersedia belum mampu mengimbangi jumlah lulusan SMP yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), melainkan menyangkut hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Kota Ambon memiliki sejumlah SMP Negeri yang setiap tahun meluluskan ribuan siswa. Namun jumlah SMA Negeri yang menjadi tujuan utama masyarakat relatif terbatas. Akibatnya, banyak siswa yang memiliki kemampuan akademik baik maupun berasal dari keluarga kurang mampu tidak dapat tertampung.

Dalam situasi seperti ini, kebijakan zonasi yang selama ini diterapkan memiliki keterbatasan. Zonasi memang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah. Namun ketika jumlah kursi yang tersedia jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pendaftar, maka zonasi tidak lagi cukup untuk menjawab persoalan utama, yaitu keterbatasan daya tampung.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih adaptif melalui kebijakan afirmasi yang proporsional dan berkeadilan.

Afirmasi bukanlah bentuk perlakuan istimewa yang mengabaikan prinsip meritokrasi. Sebaliknya, afirmasi merupakan instrumen kebijakan untuk memastikan kelompok tertentu tetap memperoleh akses pendidikan yang layak, terutama siswa dari keluarga kurang mampu, siswa berprestasi, dan mereka yang menghadapi hambatan sosial maupun ekonomi.

Dalam konteks Kota Ambon, kebijakan afirmasi dapat menjadi jembatan bagi siswa yang memiliki potensi tetapi terhambat oleh keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Dengan demikian, negara hadir untuk memastikan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan tidak hanya ditentukan oleh lokasi tempat tinggal atau keterbatasan kuota.

Namun demikian, afirmasi tidak boleh menjadi solusi tunggal. Pemerintah Provinsi Maluku perlu mengambil langkah strategis yang lebih mendasar. Penambahan ruang kelas baru, peningkatan jumlah rombongan belajar, optimalisasi sarana pendidikan, hingga pembangunan SMA Negeri baru harus menjadi agenda prioritas.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Setiap anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas hari ini berpotensi menjadi kehilangan sumber daya manusia unggul di masa depan.

Karena itu, pemerintah perlu melihat persoalan ini secara komprehensif. Kebijakan penerimaan murid baru harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Jika kapasitas sekolah negeri terbatas, maka afirmasi yang tepat sasaran harus menjadi bagian dari solusi. Jika jumlah lulusan terus meningkat, maka penambahan kapasitas sekolah harus segera dilakukan.

Masyarakat tidak sedang meminta keistimewaan. Yang diharapkan adalah keadilan dan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Sudah saatnya kita memandang pendidikan bukan sekadar urusan penerimaan siswa baru, melainkan sebagai tanggung jawab bersama dalam mempersiapkan generasi Maluku yang unggul, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *