Hukum
Desak Percepat Audit Kerugian Negara SPPD Fiktif di Buru, LAKRI Agendakan Audensi dengan BPKP
AMBON, DM.COM,-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, sepertinya belum menyerahkan hasil audit kerugian negara dugaan Tipikor SPPD fiktif di Setda Buru tahun anggaran 2019-2022 senilai Rp 2,5 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.
Karenanya, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP)
Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Provinsi Maluku, melayangkan surat audensi ke BPKP Perwakilan Maluku”Kita minta audensi untuk mempertanyakan hasil audit yang belum diserahkan kepada aparat penegak hukum,”kata Wakil Ketua Investigator DPP LAKRI Provinsi Maluku, Simson Salakory, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (30/7/2026)
Salah satunya, DPP LAKRI Provinsi Maluku, mempertanyakan progres audit kerugian negara dugaan Tipikor SPPD fiktif di Setda Buru.”Kita tahu bersama bahwa, penyidikan dugaan Tipikor SPPD fiktif di Kejari Buru kurang lebih 4 tahun. Waktu ini sangat lama. Kenapa Kejari Buru baru koordinasi dengan BPKP hitung kerugian negara,”tanya Salakory
Padahal, ingat dia, jika Kejari Buru, serius dan tidak main-main, sudah lama tetapkan tersangka.”Sudah tidak menjadi rahasia kalau selama ini siapa saja terduga pelaku dugaan Tipikor SPPD fiktif. Namun, mereka tidak kunjung ditetapkan tersangka “tegasnya.
Untuk itu, dia berharap, jika BPKP perwakilan Maluku pada waktunya menyerahkan hasil audit kerugian negara dugaan Tipikor SPPD fiktif, segera tetapkan tersangka.”Ini agar tidak ada spekulasi kalau oknum Jaksa main mata dengan mantan pejabat di Pemkab Buru yang sudah diperiksa beberapa kali terkait dugaan Tipikor SPPD fiktif,”ingatnya.
Untuk diketahui, sejumlah mantan pejabat di Pemkab Buru, yakni Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramli Umasugi dan Amustofa Besan beserta mantan Sekda Buru dan sejumlah pejaba beberapa kali diperiksa tim penyidik Kejari Buru.
Mereka diperiksa, karena diduga keras ambil uang perjalanan dinas didalam negeri dan luar negeri, namun tidak berangkat. Bahkan, penyelidikan dugaan Tipikor SPPD fiktif yang sudah naik penyidilan 2023 lalu, terhenti gegara terduga pelaku Besan maju mencalonkan dori merebut kursi anggota DPR RI dari dapil Maluku pada pemilu legislatif dan maju merebut kursi Bupati Buru 2024 lalu.(DM-04)