Hukum
Gerak Cepat Polisi Usut Pelaku Pembakaran Rumah di Patahuwe Diapresiasi Ketua DPRD Maluku


AMBON,DM.COM,-Gerak cepat pihak Polda Maluku membackup Polres Seram Bagian Barat (SBB) mengusut pelaku pembakaran rumah warga di Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, diapresiasi Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST, SH.
“Tentu langkah cepat Polda ini patut diapresuasi,”kata Watubun, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan Watubun, menyikapi Polda Maluku memperkuat langkah penegakan hukum pasca bentrok antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/9/2026).
Dua warga bertetangga itu bentrok, setelah kebun salah satu warga Lisabata terbakar, Jumat (11/9/2026) sekira pukul 14.00 WIT. Sejumlah warga Patahuwe datang membantu. Namun, berselang beberapa jam terjadi konsentrasi massa dua desa itu. Akibatnya, puluhan rumah warga Patahuwe diduga dibakar, sementara sejumlah warga setempat mengalami luka-luka akibat insiden memilukan itu.
Atas insiden itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu menegaskan, rakyat memang membutuhkan upaya cepat menangkap para pelaku utama.”Nah, Kalau proses hukum dipercepat akan menjadi efek jera bagi orang lain,”tandasnya.
Untuk itu, wakil rakyat dari Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru itu berharap, bentrok antar warga yang kerap terjadi mesti dimanimalisir dengan menjaga keamanan dan ketertiban di kampung halamanya.
“Kita berharap masyarakat sendiri mampu menjaga kampungnya dengan baik dan dan mencintai damai,”pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM sebelumnya Polda Maluku memperkuat langkah penegakan hukum pascabentrok antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/9/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting turun langsung ke wilayah Taniwel pada Sabtu (12/9/2026) pagi untuk memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penanganan dan pengungkapan rangkaian kejadian serta penegakan hukum.
Dirreskrimum bersama tim tiba di wilayah Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT. Kehadiran unsur Reskrimum Polda Maluku tersebut untuk memperkuat langkah penyelidikan sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti.
Dalam proses penanganan pascainsiden, kepolisian melakukan pengamanan terhadap lokasi yang berkaitan dengan peristiwa.
Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga lokasi agar tetap dalam kondisi yang diperlukan bagi kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap temuan di lokasi dapat diperiksa secara cermat dan tidak terganggu sebelum proses penyelidikan selesai.
Setelah tahapan yang berkaitan dengan kepentingan penyelidikan selesai, kegiatan pembersihan puing-puing bangunan warga yang terbakar dan roboh akan dilanjutkan bersama masyarakat dan unsur terkait.
Kehadiran Dirreskrimum Polda Maluku merupakan bentuk dukungan langsung Polda Maluku kepada Polres SBB dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.
Penyelidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.(DM-04)