Connect with us

Hukum

Warga Sering Bentrok, Wakil Dekan FH Unpatti: Selesaikan Akar Masalahnya, Jangan Seperti Pemadam Kebakaran

Published

on

AMBON,DM.COM,-Bentrok antar warga di sejumlah wilayah di Provinsi Maluku, kerab terjadi. Selain korban jiwa, rumah warga dan faslitas lainya di bakar.

Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah daerah, sedianya mengantisipasi sejak awal agar tidak terjadi konflik antar warga, sehingga tidak terjadi korban jiwa dan aksi pembakaran.

Namun, TNI dan Polri, serta pemerintah kabupaten dan provinsi sibuk mendamaikan warga dan menyalurkan bantuan ketika konflik antar warga sudah terjadi.

Terakhir, bentrok antar Desa Lisabata dan Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Bentrok antar dua desa bertetangga itu setelah kebun salah satu warga Lisabata terbakar, Jumat (11/9/2026) sekira pukul 14.00 WIT.

Sejumlah warga Patahuwe datang membantu. Namun, berselang beberapa jam terjadi konsentrasi massa dua desa itu. Akibatnya, puluhan rumah warga Patahuwe diduga dibakar, sementara sejumlah warga setempat mengalami luka-luka akibat insiden memilukan itu.

Atas dasar itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (FH Unpatti) Dr Sherlock Holmes Lekipiouw mengaku, saat ini terjadi kedaruratan ketahanan sosial.

Sebab, ingat dia, usai bentrok antar warga, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah pendekatannya seperti pemadam kebakaran dan pemberian bantuan kepada para korban.

“Padahal, akar masalahnya tidak diselesaikan. Paling tidak, rutin diantisipasi, tetapi akibatnya yang menjadi fokus,”kata Lekipiouw, nelalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (14/9/2026).

Pakar Hukum Tata Negara ini mengaku, Maluku masih memerlukan perhatian serius terkait dengan persoalan “kerentanan sosial”. Realitas sosiologis masih menunjukan sebagian besar masyarakat masih rentan terhadap reaksi akibat benturan sosial yang dapat memicu berbagai kejadian yang seketika membuat semua tatanan kehidupan masyarakat menjadi hancur. Pemicunya mulai dari hal yang sederhana sampai pada hal yang kompleks.

Pada konteks itu, lanjutnya, seyogyanya pemerintah bersama dengan semua elemen masyarakat perlu untuk terus melakukan upaya upaya untuk memperkuat infrastruktur sosial sehingga ketahanan masyarakat menjadi semakin kuat.

“Mengapa ini penting oleh karena fenomena konflik di Maluku merupakan fenomena gunung es yang memiliki hulu dan daya ledak yang cukup signifikan, sedikit saja bersentuhan akan menghasilkan efek domino yang signifikan dan itu akan terus menguras energi dan sumber daya yang terbuang menjadi sia sia. Akhirnya kita akan terus sibuk dan menyibukan diri untuk saling mencari pembenaran tanpa akhir dan penyelesaian tanpa berunjung,”paparnya.

Hal ini seyogyanya sudah harus selesai, jelasnya, diselesaikan dan terselesaikan dan harus menjadi kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat bahwa kondisi eksisting Maluku adalah “harus keluar dari keterpurukan menuju kepada pertumbuhan yang mensejahterakan”

“Pendekatan normatif utamanya penegakan hukum sangat penting dan perlu untuk dilakukan namun jangan hanya menyelesaikan hal hal yang muncul di permukaan tanpa menyentuh apa yang sesungguhnya menjadi substansi permasalahannya,”ingatnya.

“Tentunya kita berharap Pemimpin kita harus berdiri kuat didepan bersama semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan agar rangkaian perangkat, prosedur, dan kelembagaan sosial masyarakat dapat didayagunakan untuk mendeteksi, mengidentifikasi, serta merespons potensi ketegangan di tengah masyarakat sebelum berkembang menjadi kekerasan fisik atau kerusuhan massal,”jelasnya.

Apalagi, tambah dia, pihaknya belum melihat paling tidak mengetahui apa dan bagaimana skenario pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal penyelesaian konflik atau sengketa antar kelompok masyarakat baik skenario jangka pendek, menengah maupun panjang agar ada indikator pengujian secara terukur dan sistimatis yg bisa menjadi instrumen bagi semua pihak yang terlibat.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *