Connect with us

Parlemen

Anos Yermias : Listrik di Maluku Harus Merata, Terukur, Desa & Pulau Terluar Jangan Terus Menunggu

Published

on

AMBON, DM.COM,— Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, S.Sos., M.Si., meminta Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) mempercepat pemerataan pelayanan listrik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa, pulau-pulau kecil, serta wilayah terluar Maluku.

Hal tersebut disampaikan Anos dalam rapat Komisi II DPRD Provinsi Maluku, bersama Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Rabu (30/9/2026).

Menurut Anos, persoalan kelistrikan di Maluku tidak boleh hanya dilihat dari sisi rasio elektrifikasi, tetapi juga harus dilihat dari kualitas dan lamanya pelayanan listrik yang benar-benar diterima masyarakat.

“Yang perlu kita ketahui secara terbuka adalah berapa desa yang belum berlistrik, berapa yang baru menikmati listrik enam jam, 12 jam, dan berapa yang sudah 24 jam. Dari situ harus dibuat roadmap yang jelas kapan seluruh masyarakat Maluku mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik,” tegas Anos.

LISTRIK BUKAN LAGI SEKADAR PENERANGAN

Anos menegaskan bahwa listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kehidupan masyarakat.

Listrik berhubungan langsung dengan pendidikan anak-anak, pelayanan kesehatan, telekomunikasi, kegiatan pemerintahan, UMKM, perikanan, penyimpanan hasil produksi, hingga pertumbuhan investasi.

Karena itu, menurutnya, keterbatasan listrik di wilayah kepulauan akan ikut memperbesar kesenjangan pembangunan antardaerah.

“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di pulau-pulau jauh harus terus menunggu lebih lama hanya karena kondisi geografis. Mereka adalah masyarakat Maluku dan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pelayanan energi yang layak,” ujarnya.

MINTA PETA KETENAGALISTRIKAN SELURUH MALUKU

Anos meminta Dinas ESDM Provinsi Maluku menyiapkan peta ketenagalistrikan seluruh 11 kabupaten/kota, sampai pada tingkat desa.

Data tersebut diharapkan memuat desa yang belum berlistrik, desa dengan pelayanan 6 jam dan 12 jam, desa dengan pelayanan 24 jam, lokasi yang direncanakan memperoleh PLTS, kondisi jaringan PLN, kebutuhan pembangkit, serta berbagai kendala yang dihadapi.

Ia juga meminta dibuatkan matriks program ketenagalistrikan Maluku 2026–2029 yang memuat lokasi, kondisi kelistrikan saat ini, program yang akan dilaksanakan, sumber anggaran, tahun pelaksanaan, progres pekerjaan serta target penyelesaiannya.

“DPRD membutuhkan data yang jelas agar fungsi pengawasan bisa dilakukan. Jangan hanya disampaikan bahwa program akan dilaksanakan, tetapi harus jelas lokasinya di mana, anggarannya dari mana, kapan dikerjakan dan kapan masyarakat menikmatinya,” kata Anos.

PLTS HARUS MENJADI SOLUSI PULAU-PULAU TERPENCIL

Anos juga mendorong optimalisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bagi pulau-pulau yang sulit dijangkau jaringan PLN maupun distribusi bahan bakar.

Dorongan tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian ESDM yang menargetkan seluruh desa dan dusun memperoleh akses listrik hingga 2029 serta mendorong PLTS sebagai salah satu solusi bagi pulau-pulau terpencil.

Namun Anos mengingatkan agar pembangunan PLTS tidak berhenti pada pembangunan fisik.

“Harus dipastikan siapa yang memelihara, bagaimana ketersediaan baterai dan suku cadang, serta bagaimana sistem operasionalnya. Jangan PLTS dibangun hari ini, dua atau tiga tahun kemudian sudah tidak berfungsi karena tidak ada pemeliharaan,” ujarnya.

MBD DAN KEPULAUAN TANIMBAR PERLU PERHATIAN

Anos secara khusus meminta pemerintah memberi perhatian terhadap wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, termasuk pulau-pulau yang masih mengalami keterbatasan pelayanan listrik.

Menurutnya, untuk wilayah kepulauan perlu ada target peningkatan pelayanan secara bertahap dari enam jam menjadi 12 jam hingga akhirnya 24 jam.

Ia juga meminta agar setiap rencana pembangunan PLTS maupun penguatan jaringan pada wilayah tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

LISTRIK HARUS MENDUKUNG EKONOMI NELAYAN

Selain rumah tangga, Anos menyoroti keandalan listrik untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan keberadaan cold storage berdaya sekitar 105 kVA yang dapat mengalami gangguan produksi ikan beku apabila pemadaman listrik berlangsung berulang.

“Kalau listrik sering padam, ikan yang disimpan bisa rusak, produksi terganggu dan ujungnya nelayan juga dirugikan. Karena itu fasilitas ekonomi strategis seperti cold storage harus menjadi perhatian PLN,” katanya.

Ia meminta dilakukan evaluasi terhadap kapasitas jaringan, feeder, trafo, kestabilan tegangan dan kebutuhan sumber listrik cadangan untuk fasilitas ekonomi strategis.

SAMBUT BLOK MASELA, KESIAPAN ENERGI HARUS DIMULAI SEKARANG

Anos juga mengingatkan bahwa kebutuhan listrik di wilayah selatan Maluku akan semakin meningkat seiring perkembangan Proyek LNG Abadi Blok Masela dan kegiatan ekonomi turunannya.

Kementerian ESDM pada April 2026 juga menekankan pentingnya kesiapan pasokan energi di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, termasuk Saumlaki.

Menurut Anos, pemerintah daerah harus mengantisipasi kebutuhan listrik bagi rumah tangga, UMKM, industri penunjang, fasilitas publik serta kegiatan ekonomi baru yang tumbuh di sekitar proyek.

“Jangan sampai proyek besar sudah berjalan dan pusat ekonomi baru tumbuh, tetapi masyarakat di sekitarnya masih menghadapi persoalan listrik,” tegasnya.

DORONG PROGRAM PASANG BARU LISTRIK TEPAT SASARAN

Anos juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku aktif mengawal Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi keluarga yang belum mampu memasang listrik secara mandiri.

Kementerian ESDM menyatakan program BPBL nasional pada 2026 diarahkan untuk memperluas akses listrik bagi rumah tangga, bersamaan dengan Program Listrik Desa dan percepatan elektrifikasi wilayah 3T.

Karena itu, ia meminta kejelasan mengenai kuota Maluku, pembagian setiap kabupaten/kota, mekanisme pendataan serta persyaratan calon penerima.

HARUS ADA TARGET DAN TANGGUNG JAWAB YANG JELAS

Anos mengusulkan agar koordinasi Dinas ESDM, PLN dan pemerintah kabupaten/kota diperkuat melalui sistem evaluasi yang terukur.

Setiap persoalan kelistrikan, menurutnya, harus dicatat berdasarkan:

lokasi – permasalahan – program penyelesaian – penanggung jawab – sumber anggaran – dan target waktu penyelesaian.

“Yang kita perjuangkan adalah keadilan pelayanan energi.
Masyarakat di Ambon membutuhkan listrik yang baik, demikian pula masyarakat di Wadankouw,Nurkat,Watmasa,Wuar Labobar, Kisar, Wetar, Luang, Roma, Damer,Sermata, Aru, Seram, Buru dan seluruh pulau-pulau di Maluku.”

“Karena itu, hasil rapat tidak cukup hanya berupa penjelasan.
Kita membutuhkan data yang jelas, program yang jelas, anggaran yang jelas dan target waktu yang jelas, supaya DPRD bersama pemerintah dan PLN dapat mengawalnya sampai benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Anos.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *