Hukum
Benarkan “Dosa” Kades Elo, Kahjoru : Kita Minta Dievaluasi & Diperiksa
AMBON,DM.COM,-Berbagai tudingan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang dialamatkan kepada Kades Elo, Kecamatan Mdona Hiera, Kabupaten Maluku Barat Daya, Mexeminus Tiotor, ikut dibenarkan, Jhon Kahjoru, salah satu tokoh masyarakat Desa setempat.
Dia mengaku, tak hanya mengakui berbagai persoalan termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang saat ini dialamatkan kepada sang Kades, namun sebelum menjabat Kades, Tiotor juga diduga terlibat tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD & ADD), ketika menjabat Sekretaris Desa Elo,”kata Kahjoru, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (13/12/2022).
Dia mengaku, pihaknya sudah mengadukan Tiotor, sejak 2019 lalu ke aparat penegak hukum maupun instansi terkait, namun belum ada progres. Padahal, ingat dia, Tiotor diduga keras melakukan tindak pidana korupsi.”Kita sudah lapor. Ada bukti-bukti, hasil rekayasa sesuai pengakuan 2 kaur. Keloka dana nilainya sekitsr Rp 100 juta lebih. Ada 1 kaur kelola dana sekitar Rp 200 juta. Tapi laporan fiktif semua. Laporan rekayasa kami temui, sehingga kami masukan sebagai laporan ke Polres MBD. Kaur juga akui. Mereka mengakui tak kelola dana, tapi Sekdes yang saat ini jabat Kades, yang manipulasi,”bebernya.
Soal, Kades mengalihkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menyunat honor aparat Desa Elo, dia membenarkan. “Bahkan, katanya ada potong BLT 100 ribu setiap orang. Sekitar 50 orang diganti dari penerina BLT. Jadi memang Kades seenaknya ganti saja. Ini tentu meresahkan masyarakat,”tegasnya.
Namun, dia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Inspektorat, Kejari dan Polres, mesti memeriksa sang Kades. “Kami minta Kades harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Banyak kebijakan yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi dan meresahkan masyarakat. Kami minta Kades ditegur Bupati MBD, bahkan diberikan sanksi tegas,”tandasnya.
Untuk itu, dia berharap, jika pihak inspektorat, Polisi dan Kejaksaan, jika turun di Desa Elo, tidak meminta keterangan dari Kades maupun BPD.”Kalau minta keterangan dari masyarakat pasti terbuka semua. Kalau periksa Kades atau BPD pasti mereka tutupi dan bela Kades,”ingatnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Elo, Kecamatan Mdona Hiera, Mexeminus Tiotor, mulai meresahkan warga setempat. Ini setelah Kades yang terkenal “kewel” ini dilaporkan sendiri oleh warganya melakukan tindakan yang tidak berpihak kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Mexeminus, dilaporkan menyunat honor perangkat desa itu dengan sepihak. Tak hanya itu, sang kades juga dilaporkan mengalihkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada orang lain. Begitu gaji tukang dan material milik warga ketika pembangunan talud di Desa Elo, dikabarkan diam-diam sudah diambil
sang kades. Sebab, kontraktor yang mengerjakan talud di Desa itu hingga kini belum membayar gaji para tukang dan material warga berupa batu dan pasir.
“Selama ini, Kades Elo, sangat meresahkan kami warga Elo. Mulai dari pemotongan honor aparat desa dengan jumlah Rp 50 ribu setiap orang, dia juga mengalihkan BLT ke warga lain. Padahal, warga ada yang sangat membutuhkan karena namanya sudah didata dan pernah menerima BLT,”terang sejumlah warga Elo, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Pekan kemarin.
Mexeminus, juga diinformasikan warga kalau sudah menerima uang kerja dan material milik warga ketika kerja Tlaud di Desa Elo.”Informasinya, Kades sudah ambil gaji tukang dan harga material dari pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan talud di Elo,”tudingnya.
Untuk itu, mereka berharap, instansi teknis terkait atau pimpinan diatasnya, menegur atau memberikan saksi tergas kepada Maxeminus, karena sudah menabrak aturan main.”Pokoknya, dia otoriter dan semangatnya ingin memperkaya diri. Ini bulan contoh pemimpin yang baik. Dia harua ditemui dan diberikan sanksi tegas,”harap mereka.
Terpisah, Maxeminus ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, via telepon selulernya membantah mengalihkan dana BLT kepada warga. Dia hanya mengaku.”Itu bukan kewenangan saya. Cuma ada berapa orang yang dikasih (BLT) ke masyarakat. Biar tersentuh,”kata Maxeminus, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (22/11/2022).
Soal Sekdes Elo, pernah mengadu kepada Dinas PUPR Provinsi Maluku dan anggota DPRD Maluku, kalau kontraktor yang mengerjakan talud di Desa Elo, belum membayar uang tukang dan bayar material warga, dia justeru menyalahkan Sekdes setempat.”Segala sesuatu saya tahu. Sekdes tidak tahu apa-apa. Kalau kontraktor kasih jawaban pasti baru katong bersikap katong. Katong masih hubungi dorang,”elaknya.(DM-01)