Pendidikan
Diduga Blokir Tunjangan Guru Hingga Lecehkan & Langgar HAM, Kakemenag MBD : Saya Minta Maaf
AMBON,DM.COM,-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Malulu Barat Daya (MBD), Stepanus Tia, diduga memerintahkan pemblokiran tunjangan guru agama. Akibatnya, para guru agama didaerah itu mengaku dilecehkan hingga terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.
Salah satu guru agama di MBD mengaku, pihak Kementerian Agama MBD melakukan pemblokiran rekening pribadi guru penerima Tunjangan profesinal.
” Kantor (Kemenag MBD) yang satu ini dikagumi kekudusannya ternyata pegawainya selalu melakukan hal yang diduga terjadi pelanggaran HAM,”kata salah satu guru agama di MBD, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (2/9/2024).
Guru yang enggan namanya dupublikasi menuturkan, ada beberapa guru dikejutkan dengan rekening mereka diblokir. Padahal ada dana pribadi yang mestinya ditransfer ke anak yang sementara studi dan mendapat kiriman dari suami, tidak bisa diambil direkening.
“Kemenag sering melakukan pemblokiran. Kami sering komplain dan mengeluh ke pimpinan Kakemenag, namun tidak digubris sama sekali,”kesalnya.
Ironisnya lagi, dia mengaku, mereka dilecehkan di group Whatshap dengan bahasa ” kalau seng ada uang direkening jangan ngotot buat malu dan dengan emoji tertawa di Stiker.”Bagi kami tidak ada uang di rekening pun tidak ada siapapun berhak mengorek rekening pribadi seseorang, tapi pemimpin yang satu ini tidak.menjadi Pengayom, tidak menjadi pemimpin yang melayani dan mensejahtetakan orang, tapi selalu saja mengancam dan mengancam,”kesalnya.
Buktinya, beber dia, ketika mereka mengecek rekening mereka di Bank Rakyat Indonesia, pemblokiran dilakukan pegawai Kementerian Agama.
“Padahal, kami juga sudah kirim laporan, tapi menurut mereka belum jadi ya Biar Tuhan yang tahu mereka saja karena setiap laporan harus diantar ke Tiakur. Bagi kami kalau memang kami kategori belum masukan laporan, tak usahlah masukan dana ke rekening kami lalu diblokir lagi rekening pribadi kami,sementara direkening ada kebutuhan kami,”tegasnya.
Menurut mereka, tindakan Kakemenag dengan stafnya tidak manusiawi dan praktek seperti itu (pemblokiran) sering dilakukan mereka sudah terbiasa dan sudah berlangsung dua kalu kali. “Yang kami sesalkan sudah dikonfirmasi malah sebagai pimpinan tidak bersifat sebagai pimpinan yang baik, tapi perilakukunya brutal dan melecehkan guru di grup Whatshap,”kesalnya.
Mereka berharap, Kakemenag yang bertugas di MBD figur yang berkualitas dan berontegritas, sehingga tidak menyusahkan orang lain.
“Katong guru agama di MBD ini sudah setengah mati ikut sertifikasi, tapi diperlakukan seperti orang tidak laksanakan tugas,”kesalnya.
Sementara itu. Kakemenag MBD, Stevanus Tia, ketika dikonfirmasi menegaskan, dirinya tidak pernah blokir rekening guru. “Tapi blokir dana tunjangan profesi guru. Mereka belum masukan laporan semester 1 Januari 2024 sampai Juni 2024. Jadi biasanya dananya Cair tiap bulan. Jadi memang Arahan Pak Kakanwil Agama Maluku, dana diblokir. Jadi masukan laporan dulu. Kalau sudah masukan laporan tidak masalah,”kata Stepanus, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (2/9/2024).
Dia mengaku, guru yang sudah masukan laporan dananya sudah dicairkan.”Saya ini kepala kantor. Ada PPK pejabat pembuat komitmen dan pengawas pendidikan Agama Kristen. Semua sesuai konfirmasi kepala seksi dan pengawas berdasarkan laporan yang masuk. Tapi kita blokir dana TPG, kami surati BRI. Baru satu kali. Selama ini seng ada masalah,”jelasnya.
Namun, ingat dia, salah satu guru agama, melapornya menilep uang guru di MBD. “Uang tidak masuk ke rekening saya atau bendahara. Uang itu masuk di rekening pribadi guru. Tidak mungkin kami ambil uang mereka. Jadi uang masuk rekening ke mereka,”jelasnya.
Dia mengaku, para guru yang merasa belum memasukan laporan baru dapat tunjangan.”Jadi selesaikan kewajiban mereka baru dapat tunjangan. Juli dan Agustus belum bayar. Juli yang kami bayar bisa masuk laporan,”sebutnya.
Meski begitu, dia mengaku, guru agama yang komplain salah satu guru yang sudah mengetahui namanya.. Dia mengaku, soal dana sisa guru tersebut direkeningnya, dirinya memerintahkan Kasubag Tata Usaha mengecek dana sisa Letelay direkening BRI.
” Tapi kepala BRI mengatakan bahwa ibu tersebut tidak punya uang di rekening di bank. Makanya saya Whatshap ke ibu tersebut. Kalau mau cek saldo ibu cek dulu ibu. Ini orang bank yang bilang. Saya bilang lain kali cek dulu. Saya tidak lecehkan beliau. Saya tidak langgar HAM. Beliau permalulan saya di WA. Dua tahun lalu kasih naik di WA group saya bilang makan uang PPG di MBD. Uangnya kasih ke rekning masing-masing Apalagi memotong. Beliau laporan ltidak valid. setiap pertemuan tidak hadir. Semua guru antar kalau ibu Letelay titip. Kalau datang langsung kami jelaskan kekurangan, “ingatnya.
Meski begitu, Stepanus menyampaikan bahwa, ada kesalahan teknis yang dilakukan operator dan pembuat daftar usulan karena miskomunikasi.
“Selaku Kepala Kantor, saya menyampaikan Permohonan Maaf terkait Kesalahan Teknis yang dilakukan oleh Operator dan Pembuat Daftar Usulan, karena Miskomunikasi antara mereka berdua, maka terjadi kesalahpahaman, tapi gari ini Saya telah memerintahkan Kasubag TU untuk melakukan Pembukaan Blokir Nomor Rekening semua Guru Penerima TPG. Jadi ada Kesalahan teknis jadi selalu Kepala Kantor Saya Minta Maaf,”pungkasnya.(DM-04)