Ragam
Diduga “Nakal” Jual BBM di Moa, Pemda MBD Surati Pertamina Minta Tegur SPBU Letti & Yotowawa
AMBON,DM.COM,-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tak hanya kebijakan Bupati setempat, Benjamin Thomas Noach, namun karena dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga nakal menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai peruntukan.
Ini setelah SPBU Letti dan Yotowawa, diam-diam selundup BBM ke Pulau Moa, yang bukan wilayah operasi. Buktinya, sesuai surat yang ditandatangani Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda MBD, Imanuel Maupula, yang ditujukan kepada General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku di Jayapura, 20 November 2023 sebagaimana diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (1/3/2024).
Surat bersifat penting, perihal penyalahgunaan pendistribusian oleh SPBU Yotowawa Abadi Lokasi di Pulau Kisar Selatan dan SPBU CV Berkat Pertama Lokasi di Pulau Letti.
“Pemerintah MBD menginformasikan bahwa SPBU Yotowawa Abadi dan SPBU Letti CV Berkat Pertama, tidak menjual dan mendistribusikan BBM tidak sesuai lokasi penyaluran di Pulau Kisar dan Pulau Letti,”kata Maupala.
Namun, kata dia lewat surat yang ditandatanganinya, BBM dijual secara eceran di Pulau Moa.”Adapun praktek seperti ini terus berlangsung meski ada SPBU yang melayani di Pulau Moa,”terangnya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemda MBD mengigatkan dan menegur SPBU PT Yotowawa Abadi dan SPBU CV Berkat Pertama, agar tidak lagi menjual atau mendistribusikan BBM di Pulau Moa.”Ini bisa berdampak terjadi kelangkaan BBM di Pulau Kisar dan Pulau Letti. Dua SPBU ini juga menjual secara eceran dengan harga yang lebih tinggi di Pulau Moa dan memperkaya diri,”tegasnya.
Maupala melanjutkan, pihaknya meminta kepada Pertamina, segera melakukan pembinaan SPBU secara baik, dan tepat.”Apabila, pembinaan tidak dilakukan maka, Pemda MBD akan menyampaikan ke Kementerian ESDM, Komisaris Utama Pertamina, dan Kepolisian Republik Indonesia,”pungkasnya.
Terpisah, salah satu pegiat anti korupsi, Semuel Putnarubun, mengapresiasi Pemda MBD menertibkan SPBU nakal. Dia berharap, pihak Pertamina juga memberikan sanksi tegas kepada dua SPBU nakal tersebut.”Ini khan tidak sesuai aturan main. Saya setuju kalau ada penertiban dan sanksi kepada dua SPBU itu,”kata Semuel, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (1/2/2024).
Meski begitu, dia berharap, Pemda MBD membuka lagi satu SPBU di Pulau Moa, sehingga mampu melayani kebutuhan BBM di Pulau Moa.”Nah, kalau satu SPBU yang beroperasi, berarti ada dugaan praktek monopoli usaha yang sengaja di lakukan Pemda dan pengusaha tertentu,”pungkasnya.(DM-04)