Connect with us

Ragam

Dihadapan 2.000-An Non ASN, Pj Bupati Malteng : Semuanya  Harus Diangkat

Published

on

MASOHI, DM.COM,-Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech mengaku, pihaknya berusaha memperjuangkan 2.000-an Non ASN agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) asal memenuhi syarat sesuai aturan main.

“Pemerintah daerah tetap memberikan perhatian serius dan berusaha agar seluruh pegawai honorer bisa diangkat pada waktunya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Marasabessy, ketika memberikan arahan kepada 2.000-an Non ASN di halaman Kantor Bupati Malteng, Rabu (12/10/2022).

Kadis PUPR Provinsi Maluku ini mengaku, hari ini secara khusus dirinya  mengundang Non ASN,   berkenan dengan masalah pegawai honorer yang ramai dibicarakan dan sudah menjadi konsumsi publik. “Saya perlu tegaskan, bahwa saya sangat terbuka dan tidak anti terhadap kritik sepanjang kritik itu bersifat membangun dan membawa solusi atas setiap masalah yang kita hadapi bersama,”tandasnya.
 
Mengenai masalah pegawai honorer, Mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku ini menegaskan, sesungguhnya ada miss komunikasi yang kemudian hal ini di produksi menjadi isu negatif bahkan cenderung menimbulkan fitnah. “Saya berharap saudara-saudara tidak terjebak dalam dinamika tersebut. Sebagai pegawai honorer saudara-saudara adalah bagian dari aparatur negara yang dalam sikap dan tindakannya harus menjaga nilai-nilai etika dan kesantunan. Saudara-saudara harus patuh dan taat melakukan semua ketentuan yang mengikat saudara-saudara,”jelasnya.
 
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pattimura ini menegaskan, dirinya telah meminta laporan resmi dari Kepala BKSDM Malteng dan telah dijelaskan bahwa proses yang sementara berlangsung saat ini baru pada tahapan pendataan ulang dan validasi data.” Informasi ini telah disampaikan pemerintah daerah kepada saudara-saudara melalui surat resmi tertanggal 7 Oktober 2022. Bahkan dalam surat tersebut membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan mengajukan aduan jika terdapat keganjalan dan kecurangan,”paparnya.

Sesuai surat tersebut, ingat mantan Pejabat Kementerian PUPR ini batas pengimputan data adalah tanggal 12 oktober 2022. “Ketentuan ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 september 2022 perihal tindak lanjut pendataan tenaga non ASN. Namun, jika ada kendala kita akan datangi BKN dan Menpan untuk minta kelonggaran waktu,”ingatnya.

Karena itu, koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku ini menginstruksikan bagi Non ASN yang belum melakukan penginputan data agar hari ini juga dapat melakukannya.” Saya juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar dikondisikan proses pendampingan bagi tenaga honorer dan non ASN yang akan melakukan penginputan data.
Saya meminta saudara-saudara agar saling menghormati antar sesama. Jangan saling mencela, jangan menebar hoax dan apalagi jadi provokator. Jauh lebih mulia jika saudara-saudara saling mendukung dan mendoakan,”harapnya.
 
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Maluku ini mengigatkan, Pemerintah daerah tetap memberikan perhatian serius dan berusaha agar seluruh pegawai honorer bisa diangkat pada waktunya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Mari kita sama-sama jaga kondisifitas daerah ini agar tetap aman dan damai sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,”harap Marasabessy akrab disapa Pak Matt.
 
Karenanya, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Maluku itu memberikan satu pesan motivasi bagi para Non ASN. “DOAKAN APA YANG DIKERJAKAN DAN KERJAKAN APA YANG DIDOAKAN”. Maknai pesan motivasi ini sebagai pedoman dalam seluruh usaha dan perjuangan saudara-saudara. Yakin dan percayalah bahwa seluruh jerih payah saudara-saudara tidak akan sia-sia. Allah SWT Tuhan Yang Maha Besar memberikan nikmat dan berkahnya bagi saudara-saudara sekalian,”pungkasnya.
 
Kepala BKSDM, Sah Alim Latuconsina mengatakan, meski ditengah kesibukan yang padat, Pj Bupati Malteng, menyempatkan waktu memberikan perhatian khusus  tatap muka dan memberikan arahan dengan para Non ASN. “Ijin Pak Bupati, berbagai permasalahan Non ASN kami akan selesaikan. Kami akan bekerja maksimal untuk menginput berkas Non ASN,”kata Latuconsina.

Dia berjanji, arahan Pj Bupati Malteng, pihaknya akan menyelesaikan berkas Non ASN sesuai waktu yang ditentukan.”Jadi Bapak dan ibu yang belum melengkapi berkas segera disampaikan kepada kami. Pak Pj Bupati akan bersama kami memperjuangkan ke BKN dan MenPAN agar semua diterima. Kita berharap kedepan tidak ada lagi polemik soal Non ASN,”harapnya. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *