Ragam
F-PDIP DPRD Maluku Bakal Tinjau Payung Hukum Minuman Tradisional Jenis Sopi

AMBON,DM.COM,-Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Andre Taborat menyatakan, pihaknya akan meninjau kembali regulasi terkait minuman tradisional khas jenis Sopi.
Demikian disampaikan Taborat,
merespons keluhan masyarakat dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar, yang mengadu langsung ke lembaga politik itu karena Sopi kerap disita dan dimusnahkan oleh aparat Kepolisian.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan MBD-KKT itu, banyak warga menggantungkan ekonomi keluarga dari produksi dan penjualan Sopi, termasuk untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka di perguruan tinggi. Namun, di sisi lain, ia menekankan pentingnya menghormati hukum yang berlaku.
“Di satu sisi, ada peningkatan ekonomi masyarakat dari penjualan sopi. Tapi di sisi lain, ada aturan yang melarang. Ini menjadi dua sisi yang saling bertabrakan,” kataTaborat, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (21/3/2025).
Taborqt menambahkan, meskipun penjualan sopi menjadi bagian dari tradisi dan mata pencaharian turun-temurun, tetap diperlukan regulasi yang jelas agar tidak bertentangan dengan hukum.
“Polisi menyita sopi itu tidak salah karena memang ada aturan yang melarang. Tapi ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak, maka perlu dicari titik tengahnya. Kami di DPRD akan mencoba membahas hal ini di tingkat regulasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan daerah lain seperti Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Manado Sulawesi Utara, yang telah memiliki mekanisme perizinan untuk minuman tradisional serupa. Menurutnya, hal itu bisa menjadi rujukan agar produksi dan penjualan sopi bisa dilakukan secara legal, dengan syarat tertentu seperti pelabelan, pengemasan, serta batasan produksi.
Taborat menegaskan, langkah ke depan bisa berupa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
“Saya mendukung agar masyarakat tetap bisa memproduksi sopi sebagai bagian dari tradisi. Tapi aturan juga harus ditegakkan. Maka perlu dibahas ditingkat regulasi agar produksi tetap dalam batas dan bisa diawasi,”pungkasnya. (DM-04)
