Connect with us

Parlemen

Kisruh Seleksi Paskibraka, Watubun : Saya Sudah Sampaikan ke Pj Gubernur

Published

on

AMBON,DM.COM,-Perlakuan tidak adil terhadap Kristianie Lumatela, calon Paskibraka yang meraih nilai tertinggi, tapi dibatalkan ikut seleksi calon Pasukan Pengibar Bendeda Pusaka (Paskibraka) ditingkat pusat mewakili Makuku, akhirnya disikapi DPRD Provinsi Maluku.

Lembaga politik itu, mendesak Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi hasil seleksi calon Paskibraka.

Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyusul adanya kejanggalan dalam proses seleksi calon Paskibraka yang mewakili Provinsi Maluku untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat nasional.

Sekedar tahu, dari lima nama calon Paskibraka yang mewakili Maluku untuk seleksi lanjutan ke tingkat nasional, tidak ada nama Kristianie Lumatalela.

KRISTIANIE LUMATELA

Padahal Siswi SMA 3 Kabupaten SBB itu menempati urutan pertama nilai tertinggi, calon Paskibraka. Posisinya digantikan oleh calon Paskibraka lainnya, yang dalam pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan riwayat bengkak jantung, gigi berlubang, dan mata minus 3,5. Bahkan dari empat yang akan mewakili Maluku ke nasional, bertambah menjadi 5 orang, yang diduga merupakan titipan orang dalam.

“Saya sudah sampaikan kepada Penjabat Gubernur agar hal ini harus diperhatikan, kalau boleh dikembalikan, karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat orang,”ucap Benhur, kepada awak media, Selasa (11/06/2024).

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini berharap, Penjabat Gubernur harus segera mengambil sikap, dengan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi. Dan jika ada kejanggalan maka harus diambil langkah tegas, termasuk membatalkan hasil seleksi.

Upaya tersebut agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap anak-anak bangsa di Provinsi Maluku.

“Kami mengharapkan dengan kewenangan Penjabat Gubernur dapat mengevaluasi, dan membatalkan tahapan proses yang tidak sesuai mekanisme dan aturan,”ujarnya.

Kedepan, Benhur berharap dalam seleksi Paskibraka harus ada pengawasan langsung dari Gubernur, dalam rangka meminimalisir kecurangan dalam seleksi.

“Hal ini harus dicermati, termasuk ada pengawasan sehingga kedepan ada kebijakan seperti ini diminimalisir, bahkan tidak perlu terjadi hal hal seperti ini,”pintanya.

Merespon desakan tersebut, Penjabat Gubernur, Sadali Ie mengatakan akan mengecek kembali seluruh tahapan proses seleksi, termasuk kriteria dalam proses pengiriman calon Paskibraka yang mengikuti seleksi di tingkat nasional.

“Nanti kita cek kalau tidak melalui mekanisme bisa saja apa yang diharapkan ketua DPRD bisa ditindak lanjuti,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM, sebelumnya Kristianie Lumatalela, salah satu calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Lumatela akrab disapa Kristin yang meraih nilai tertinggi gagal ikut seleksi Paskibraka tingkat pusat di Jalarta yang akan ikut mengibarkan Sangsaka Merah Putih pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2024 mendayang. Dia merasa diperlakukan tidak adil,

Sesuai keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (10/6/2024) dia mengaku, mendapat nilai akhir seleksi Paskibraka 89, 46 dari 60 putra dan Putri yang terpilih mengikuti seleksi paskibraka di tingkat provinsi.

Hasilnya, Kristin berhasil lolos dan ikut seleksi ditingkat pusat bersama tiga calon Paskibraka lainya. Selanjutnya, dia panggil panitia untuk mendapat petunjuk selanjutnya di Kantor Gubernur Maluku bersama tiga teman lainnya, Cleo Valdy Ririhena, Aril Lestaluhu dan Riska DF Latuconsina diperintahkan oleh Kesbangpol, Abdi Wasahua ke laboratorium Kesehatan Haulussy Ambon dan kemudian ke RSUD dr Haulussy Ambon untuk Medical Check Up.  

“Kami di antar oleh pak Ipul dari Kesbangpol dan ibu dokter Shellha. Hasil MCU, M F A Lestaluhu (MS), Cleo V. Ririhena (TMS) hasil tensi  160, bengkak jantung, gigi 5 berlubang, Riska D.F Latuconsina (TMS), Gigi 10 berlubang dan 5 tidak ada, mata minus 3,5 dan Kristine Lumatalale (TMS) hb rendah /7 dan colebs,”bebernya.

Anehnya lagi, terjadi perubahan karena ada nama yang tidak ikut MCU seperti Michelle dewi Salamoni dan Riska DF Latuconsina yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena Gigi 10 berlubang dan 5 tidak ada serta mata minus 3,5 bisa lolos seleksi ke pusat, sementara dirinya yang  ikut MCU dan cuma HB kurang sedikit di nyatakan gugur. 

“Bahkan ada isu yang sengaja di buat kalau saya pada waktu latihan sering pingsan itu tidak benar. Banyak saksi mengakui kalau dari awal seleksi sampai akhir tidak pernah pingsan,”tegasnya.

Mirisnya lagi, jadwal keberangkatan tanggal  9 Juni, Kristin  mendapat kiriman link di grup Paskibraka, setelah di buka benar terjadi perubahan nama yang mendapat tiket pesawat siap untuk berangkat.

Mereka adalah, Michelle Dewi Salamoni, Riska D F Latuconsina, Muhammad Fahry Lestaluhu, Arum Asih Lestari dan Ali Madzwal Tawainela. 

“Tadinya empat orang, berubah lagi menjadi lima orang. Ini tidak adil. Yang terjadi dari empat orang ikut MCU, satu orang lolos (MS) tiga orang tidak lolos (TMS) kenapa cuma beta Kristianie Lumatalale dan Cleo Valdy Ririhena sementara Riska DF Latuconsina juga TMS bisa lolos,,”kesalnya. 

Kristin berharap, panitia seleksi Paskibraka berlaku adil, karena berjuang membawa nama daerah masing masing .  “Jangan hanya karena kepentingan atau maksud tertentu sehingga ada yang harus jadi korban” imbuh Kristin. 

Kristin menduga, seleksi paskibraka kali ini sudah diseting. Buktinya, yang TMS bisa di loloskan dan yang tidak ikut MCU juga di loloskan oleh panitia seleksi, sementara peserta yang berjuang keras dikorbankan oknum panitia. 

“Saya berharap kasus ketidakadilan ini di dengar bapak Penjabat Gubernur Maluku dan segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat dengan kepentingan pribadi,”harapnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *