Parlemen
Komisi II DPRD Maluku Hadiri Rakor Kelautan & Perikanan di Saumlaki, Sikapi Surat Bupati KKT

AMBON,DM.COM,-Komisi II DPRD Provinsi Maluku, saat ini tengah berada di Kota Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Komisi yang membidangi energi dan sumber daya alam itu menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Tahun 2025.
Rakor digelar sesuai surat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ricky Jauwerissa, 25 April 2025 lalu, perihal pengendalian dan pengelolaan telur ikan Terbang.
Rakor dengan sorotan tema, meningkatkan efektivitas pengawasan sumber daya wilayah perikanan pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten KKT, berlangsung di aula Vila Bukit Indah, Kota Saumlaki, Senin (25/8/2025).

Rapat di buka oleh Wakil Bupati Kabupaten KKT, Juliana Ratuanak, dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, pimpinan dan anggota DPRD KKT, serta pimpinan instansi terkait lainya, tokoh masyarakat 51 Seira, beserta tamu undangan.
Saalah satu angota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias membenarkan kalau pihaknya saat ini tengah berada di Kota Saumlaki, menghadiri Rakor Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2025.
“Benar. Rakor digelar sesuai surat masuk dari Pak Bupati KKT. Tentu komisi yang membidangi perikanan dan kelautan tentu kami apreasiaasi dan meresponya,”kata Yeremias, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (25/8/2025).
Politisi senior Partai Golkar dari daerah pemilihan KKT dan MBD ini berharap, Rakor yang digelar menghasilkan rekomendasi agar
pengendalian dan pengelolaan telur ikan Terbang dan proses penangkapan perikanan didaerah itu, diatur dengan baik.
“Hal ini agar masyarakat setempat tidak dirugikan. Minimal masyarakat dapat diberdayakan atau diberikan ruang dalam pengendalian dan pengelolaan hasil perikanan. Ini agar mereka meningkatkan ekonomi keluarga,”jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati KKT, Juliana Ratuanak dalam sambutanya mengatakan, wilayah itu kaya dengan sumber daya alamnya, namun masyarakat setempat masiih hidup dibawah garis kemiskinan.
Apalagi, ingat mantan Kadis Kesehatan KKT itu, UU Nomor 25 Tahun 23024 Tentang Bapenas, tidak memihak daerah kepulauan. “Indonesia kapan maju, justeru daerah kepulauan dicaplok. Indonesia hanya menonton,”tegasnya.
Untik itu, dia berharap, 8 provinsi kepulauan dudik bersama, karena menghubungkan suatu pulau dengan pulau lain hanya laut. “Nah, laut bukan hanya sebagai pemisah, tapi juga potensi. Potenssi perikanan kita ribuan ton, tapi daerah penghasil tidak mendapat apa-apa. Hasil kita dibawah pergi nelayan kita hanya menonton”bebernya.
Untuk itu, dirinya sangat memberikan apressiasi yang tinggi kepada komisi II DPRD Provinsi Maluku yang punya perhatian serius disektor perikan dan keluatan.”Jadi bukan kali ini saja. Tapi kami sering bangun komunikasi yang intensif,”bebernya.
Lebih jauh dikatakan, nelayan KKT selama belum diberdayakan melalui penangkapan maupun budidaya. Padahal, ingat dia, para nelayan diasuapkan menghadapi pengoperasian Blok Migas Marsela.
“Mirisnya, nelayan Andon yang masuk di Tanimbar tanpa ijin dan memanen setiap musim. Mereka dapat miliaran rupiah, tapi kami tidak dapat apa-apa,”kesalnya.
Untuk itu, dia berharap, Rakor itu menghasilkan keputusan yang berpihak kepada nelayan lokal untuk disejahterahkan masyarakat.”Saya berharap ada diskusi yang melahirkan solusi untuk ditindakkanjuti demi kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.(DM-04)