Connect with us

Pendidikan

Komite SDN 7 Ihamahu :Tak Benar Kepsek Dalang Pungli, Sekolah Maju Pesat

Published

on

AMBON, DM.COM,-Ketua Komite SDN 7 Ilmamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Zeth Sopacua, mennegaskan selama ini Kepsek SDN 7 Ihamahu, Johanis Makailapesi, tidak terlibat pungutan liar.

Dia juga menegaskan, Kepsek SDN 7 Ihamahu, Johanis Makailapesi, tak arogan serta tidak pernah bermasalah dengan dewan guru maupun orang tua murid disekolah itu.”Pak Kepsek tidak tahu menahu kalau ada pungutan liar. Pak Kepsek juga tidak pernah arogan, sehingga tidak pernah ribut atau berkelahi dengan orang tua murid maupun dewan guru. Kami membantah kalau Pak Kepsek terlibat Pungli dan arogan,”tegas Sopacua, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (5/7/2023).

Sopacua yang didampingi Makailapesi mengaku, soal setoran dari orang tau murid sebesar Rp 40 ribu, sesuai kesepakatan bersama orang tua murid dengan pihak sekolah saat rapat untuk membeli sampul raport.”Jadi itu bukan pungli, tapi hasil kesepakatan bersama,”serbutnya.

Namun, ingat dia, setelah ada media online DINAMIKAMALUKU.COM yang memberitakan ada dugaan pungli, Kepsek mengundang orang tua murid dan Komite mengembalikan uang tersebut.”Jadi sekolah sudah kembalikan uang tersebut. Memang orang tua kaget kok sudah sepakat masih saja ada orang tua murid yang persoalkan. Mereka sampai kaget kalau ada yang persoalkan,”terangnya.

Sopacua mengaku, sesuai hasil rapat, Ketua Komite dan Kepsek diminta ke Ambon untuk mengklarifikasi semua pemberitaan terkait punglli dan Kepsek disebut arogan. Soal ada pungutan Rp 10 ribu untuk penulisan nilai di raport dia mengaku, kebijakan wali kelas agar orang tua murid menyetor Rp 10 ribu, Kepsek tidak tahu. “Kalau Pak Kepsek tahu kalau ada penarikan Rp 10 ribu dari orang tua murid, pasti Pak Kepsek melarang. Memang para guru meminta Rp 10 ribu karena mereka tak bisa ketik nilai di komputer sehingga sewa orang,”berbernya.

Karenanya, dia berharap, Kadis Pendidikan Malteng, agar tidak memberikan sanksi atau mutasi kepada Kepsek. Sebab menurut dua, sejak sekolah itu dipimpin Kepsek, sangat maju pesat dan memuaskan.”Kami minta Pak Kepsek tetap dipertahankan tugas di SDN 7 Ihamahu. Beliau berhasil memimpin sekolah itu,”‘harapnya.

Kepsek SDN 7 Ihamahu, Johanis Makailapesi curiga, ada orang tua kecewa kalau anaknya tidak naik kelas. Dia menuturkan, 4 anak murid kelas 4 tidak naik kelas ke kelas 5. Ini karena mereka tidak tahu baca.”Memang ada 1 orang tua tidak persoalkan anaknya tidak naik kelas. Tapi, ada orang tua tetap ngotot anaknya harus naik kelas meski tidak tahu baca,”terangnya.

Namun, ingat dia, pihaknya mendatangkan korwil dan pengawas untuk menguji anak yang tidak naik kelas.”Tapi, ternyata mereka tidak tahu baca. Nah, dari situ persoalanya. Jadi memang kami sudah berupaya agar mereka naik kelas, tapi tetap tidak bisa baca. Memang tugas guru ajar mereka di sekolah, tapi tugas orang tua, waktu anaknya banyak dirumah mesti mengajari mereka untuk baca,”harapnya.

Soal, dugaan pungli yang disebut dirinya menjadi dalang dirinya membantah. Begitu, juga kalau dilaporkan arohan sering mamarahi para guru dan berkelahi dengan orang tua murid dibantahnya.”Tidak benar kalau saya berkelahi dengan orang tua murid hingga berurusan di kantor desa. Ada surat dari pemerintah negeri membantah kalau saya sering bermasalah,”tegasnya.

Sejumlah wali kelas menyatakan lewat surat yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, ikut membantah kalau kebijakan Rp 10 ribu adalah kebijakan Kepsek. “Jadi itu kemauan kami sendiri,”kata 5 wali kelas lewat surat pernyataan.

Sementara itu, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Ihamahu, A. J. Jasso, S.STP melalui suratnya menegaskan, bahwa selama ini Kepsek SDN 7 Ihamahu, tidak pernah berkelahi dengan orang tua murid. “Jadi berita yang dilansir media online, semuanya tidak benar. Selama ini Kepsek tidak pernah berkelahi atau memarahi para guru maupun orang tua,”pungkas Pj Kepala Pemerintahan Negeri Ihamahhu.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *