Connect with us

Parlemen

Oknum Polisi Dituding Terlibat di Sianida Hartini, Komisi I Agendakan Undang Kapolda Maluku

Published

on

AMBON,DM.COM,-Konsorsium LSM Maluku menuding, sejumlah anggota Polda Maluku, terlibat di kasus Sianida yang melibatkan Hj Hartini. Hartini telah ditetapkan tersangka, namun sebanyak empat anggota Polisi bersama sejumlah pihak lain diduga terlibat, tapi tidak diproses hukum.

Ini tercermin ketika Konsorsium LSM mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (22/4/2026). Ketika melakukan aksi beberapa menit terkait kasus Sianida Hartini, mereka kemudian diajak bertemu anggota dan pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Alwi Rumadan Ketua Konsorsium LSM Maluku,mengatakan, selama ini pihaknya konsisten dalam gerakan ini. “Subtansi gerakan yang kami lakukan sorotan di Polda Maluku dan DPRD Maluku soal dugaan kasus Sianida yang hari ini menjadi momok khalayak Maluku,”kata Rumadan.

Mereka menduga, Sianida yang diduga diselundupkan ke Buru, ratusan kaleng. Namun, dibawa ke Ambon hanya puluhan kaleng.”Nah, setelah diambil alih Polda Maluku, Hj Hartini ditetapkan tersangka dan ditahan,”bebernya.

Namun, dia menuding, selain Hartini, ada 4 oknum Polisi diduga terlibat dalam sindikat Sianida.” Dugaan kami dan data yang kami miliki Hj Komar juga diduga terlibat dalam sindikat Sianida. Jadi kami minta bukan hanya Hartini di proses hukum, tapi juga 4 anggota Polisi dan Haji Komar juga diproses hukum,”tegasnya.

Untuk itu, dia berharap, Komisi I DPRD Provinsi Maluku, menjadwalkan segera memanggil Kapolda Maluku melakukan rapat dengar pendapat terkait kasus Sianida yang diduga melibatkan oknum anggota Polisi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi Konsorsium LSM Maluku terkait kasus Sianida. Politisi PAN ini berharap, ada bukti atau data pendamping yang diduga melibatkan oknum Polisi agar pihaknya mengagendakan menggelar rapat dengar pendapat dengan Polda Maluku.

” Jangan hanya menduga saja, tapi tidak punya data valid, sehingga kita tidak punya data pembanding ketika rapat. Nah, data pembanding itu menjadi dasar kita
Jadi kalau ada saampaikan kepada komisi, “ingatnya.

Hasim Marasabessy, anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengatakan, selain menyoroti oknum Polisi dan Haji Komar yang diduga terlibat, pihaknya juga menyoroti ada dugaan 300-an kaleng Sianida, tapi yang disita hanya puluhan saja.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, sorotan Konsorsium LSM Maluku terkait hukum. Untuk itu, dia berharap, jika memiliki dokumen atau bukti agar segera di sampaikan kepada Komisi untuk diengkapi.

“Sianida ini khan berbahaya, makanya dilarang karena merusak lingkungan. Apalagi, Sianida cukup banyak, namun hanya puluhan saja jadi barang bukti,”tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihkn Buton mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengawasan di Kabupaten Buru, mengagendakan menggelar rapat debgar pendapat dengan Kapolda Maluku, Rabu 29 April 2026.”Kita panggil orang-orang yang disampaikan. Konsorsium LSM Maluku juga kita undang saat rapat dengar pendapat nanti,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *