Politik
PDIP Kembali Gelar Diskusi Publik, Kali Ini Soal Ancaman Wilayah Pesisir & Pulau Kecil
AMBON,DM.COM,-Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPD PDIP Provinsi Maluku, terus menunjukan keberpihakan kepada masyarakat dengan menyikapi berbagai persoalan yang terjadi ditataran nasional dan lokal.
Setelah sebelumnya partai besutan Megawati Soekarno Putri itu, menggelar diskusi publik soal efesiensi anggaran yang berdampak bagi Maluku, kali ini punggawa partai berlambang Banteng Kekar ini kembali menggelar diskusi publik.
Diskusi publik terkait wilayah-wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil didaerah ini. Dikusi yang digelar di Pacifik Hotel, Kamis (17/7/2025) dengan sorotan tema, “Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Maluku antara Ancaman dan Tantangan.”
Diskusi publik yang digelar tindaklanjut dari sikap Fraksi PDIP menolak aktivitas penambagan di Pulau Kei Besar oleh PT Batu Licin Beton Asphalt.
Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, pihaknya kembali menggelar diskusi publik soal wilayah-wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, bukan hanya di Pulau Kei.
“Jadi bukan saja kita urus pulau Kei saja. Kita juga urus Ambalau. Kita juga urus Nusalaut. Kita juga urus Pulau Ambon, Manipa dan Kelang serta Buano. Jadi ini semua masuk dalam wilayah pesisir dan pulau-pulau Kecil,”kata Watubun, kepada awak media, Senin (14/7/2025).
Ketua DPRD Provinsi Maluku ini mengatakan, ekosistem di pulau kecil dan ekologinya bersama orang didalamnya harusdijaga. “Hal ini karena sesuai aturan main. Jadi UU Nomor 27 Tahun 2007 yang mengalami perubahan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesiair dan Pulau Kecil. Ini soal ancaman dan tantangan. Jadi kedepan kita mengalami banyak ancaman dan tantangan. Jadi ancaman tidak sedikit,”ingatnya.
Wakil rakyat dari dapil Tual, Malra, dan Aru ini mengigatkan, jika wilayah pessisir dan pulau-pulau kecil tidak dijaga kedepan terancam dijual ke pihak investor.
” Jangan sampai pulau-pulau Kecil oleh Kementerian Dalam Negeri jual lagi ke investor. Jadi kita harus diskusi minta dukungan dan minta kontribusi keahlihan dari para pakar dan lembaga internasional seperti greenpeace. Juga aliansi masyarakat adat nusantara. Kedepan kita juga undang WALHI. Kemudian JARAK dan JATAM. Jadi banyak lembaga NGO yang menaruh konseren terhadap wilayah pesisir dan pulau kecil,”terangnya.
Diakui, Diskusi publik yang digelar pihaknya memang terbatas. Sebab, lanjut dia, pihaknya hanya minta kontribusi para ahli dan pakar memberikan kontribusi positif.
“Hal ini karena penerapan UU tidak ada yang Lex Spesialis Derogat Legi Generali (
asas dalam hukum yang menyatakan bahwa peraturan khusus (lex specialis) mengesampingkan peraturan umum (lex generalis). Semuanya mempunyai kedudukan yang sama. Jadi lebijakan disini pakai UU ini. Tapi kalau tabrakan dengan UU sana ya harus tidak dilanjutkan,”ingatnya.
Sebab, ingat Watubun, jika tidak daerah ini rusak. Karenanya, dia mengigatkan, diskusi publik yang digelar tidak tendensi politik PDIP.” Tapi politik lingkungan dalam visi dan misi PDIP itu yang kita daratkan ditengah-tengah masyarakat. Dan kita mengadvokasi apa yang menjadi jeritan masyarakatm kemudian masyarakat adat kita harus lakukan. Apalagi, kita tahu Provinsi Maluku ini terdiri dari pulau-pulau kecil dan lautan yang lebih luas,”paparnya.
Meski begitu, dia mengaku, luas laut diatas 12 mil bukan wilayah Maluku, tapi laut milik negara yang ada di Maluku.
” Bayangkan itu. Makanya pusat biasanya memakai itu menjajah dalam kebijakan dan soal keberpihakan,”sebutnya.
Karenanya, tambaj dia, pihaknya harus tegas soal berbagai persoalan yang terjadi didaerah ini. “Kita berjuang terhadap masyarakat adat, berjuang kepada masyarakat kecil, berjuang kepada masyarakat di pulau pesisir. Jadi bukan nyali. Tapi cara berpikir cara pandang dan juga solusi-solusi yang bermartabat. Makanya kita gelar diskusi dimaksudkan untuk menerima saran dan masukan dari para ahli,”pungkasnya.(DM-04)