Parlemen
Soal Konflik Tapal Batas Lahan, Rumra : Kedepankan Penegakan Hukum
AMBON, DM.COM,-Ketua Komisi I DPRR Provonsi Maluku, Amir Rumra, mengaku DPRD selalu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terjadi persoalan atau konflik tapal batas lahan di Maluku.
“Terkait konflik sosial akibat batas tanah di Maluku ini memang kita tidak bisa hindari dan ini sudah sering terjadi, sehingga kami dari DPRD selaku fungsi pengawasan berharap agar persoalan batas tanah yang terjadi harus menjadi perhatian kita bersama terkhusus pada badan pertanahan dan pemerintah,”jelas Rumra, saat menjadi nara sumber dalam dialog interaktif yang di gelar Polda Maluku di RRI Ambon, Selasa (11/10/2022).
Selain Rumra, narasumber lain, yakni Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin S.Ik, Kepala Bidang Survei Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Eric Hosta Mella, dan Sekretaris Umum Majelis Latupatti Provinsi Maluku Decky Tanasale.
Politisi PKS ini mengaku hingga kini masih ditemukan sertifikat ganda pada satu bidang tanah, dan belum terselesaikan. Ia mengaku hal tersebut juga menjadi masalah persoalan selama ini.
“Masih ada juga titik konflik batas tanah yang belum terselesaikan seperti di Kecamatan Haruku ada Desa Pelauw dan Kariu dan di beberapa Kabupaten lain di Maluku,” ungkapnya.
Untuk itu, Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru ini meminta pemerintah dan aparat keamanan agar dalam penyelesaian masalah tapal batas tanah harus dikedepankan pendekatan hukum.
“Kami berharap dalam penyelesaian masalah konflik tapal batas harus dikedepankan penegakan hukum. Walau daerah ini memiliki kearifan lokal yang kuat, namun kami berharap adanya penegakan hukum yang tegas dari aparat, untuk keamanan Maluku, karena kita harus pahami bahwa hukum adalah panglima tertinggi,” ucapnya.
DPRD Maluku, kandidat calon anggota DPR RI periode 2024-2029 ini mengaku akan selalu mendukung langkah -langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam penyelesaian konflik yang diakibatkan sengketa tapal batas antar negeri di Maluku.
“Sehingga ke depan kami berharap pendekatan para Latupatti, tokoh adat yang cepat terhadap persoalan batas tanah dapat mencegah terjadinya konflik yang lebih besar sehingga Maluku dapat aman damai dan sejahtera,” harapnya.(DM-01)