Kesehatan
Sosialisasi Kelola Sampah, Bella Marasabessy DLH Malteng

AMBON, DM.COM,-Persoalan sampah selalu menjadi masalah, karena tidak teratasi dengan baik, sehingga menganggu kesehatan. Karena itu, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat agar ikut mengatasi sampah, sehingga menciptakan kebersihan kota dan menciptakan udara segar.
Ini tercermin ketika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggandeng Tim Penggerak (TP) PKK Malteng menggelar sosialisasi pengelolaan sampah.
Kegiatan yang digelar di Lantai 2 Pasar Binaya Masohi itu di buka langsung Ketua TP PKK Malteng, Ny Bella Fajrah Musrifah Marasabessy, Senin (24/7/2023).
Bella berharap, sosialisasi pengelolaan sampah dapat membawa manfaat bagi masyarakat, tentang bagaimana menjaga dan merawat lingkungan yang baik. Istri Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy itu kemudian mengapresiasi digagasnya kegiatan itu, sekaligus sebagai momentum peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023.
” Atas nama TP- PKK Kabupaten Malteng, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena melalui sosialisasi persampahan, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya dalam mengelola sampah dengan benar,”kata Bella.
Dia kemudian mengapresiasi gagasan penting Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malteng untuk memberi penghargaan pada hari lingkungan hidup sedunia tahun ini. Dikatakan persoalan persampahan saat ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pasalnya, setiap hari setiap orang berkontribusi dalam memproduksi sampah, baik sampah organik maupun nonorganik. Dalam kehidupan masyarakat modern di perkotaan, masalah persampahan menjadi tren karena berkaitan dengan penataan sistem dan tata kelola lingkungan.
“Tentu saja, apabila pengelolaan sampah diolah dengan baik, benar dan terpadu akan memberikan kontribusi yang besar terhadap keindahan kota serta kualitas udara yang setiap hari kita hirup. Dan sebaliknya, jika pengelolaan sampah tidak baik tentu akan berpengaruh pada keindahan dan kesehatan lingkungan kita,”jelasnya.
Lebih lanjut, Bella menambahkan, Pengelolaan Persampahan di Indonesia diatur berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam undang-undang. Kata dia, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
” Sampah yang kita hasilkan biasanya kita buang ke tempat sampah atau dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan selanjutnya akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir,”terangnya.
Bella menguraikan, sebagai produsen atau orang yang memprodukasi sampah sebaiknya juga melakukan kegiatan penanganannya yang tentu baik dan benar.
“Tentu sebagai produsen atau orang yang memproduksi sampah, masyarakat seyogyanya juga harus melakukan kegiatan penanganan sampah secara mandiri sebagaimana yang dilaksanakan oleh pemerintah meliputi, pemilahan sampah sesuai jenis, jumlah, dan/atau sifatnya, pengumpulan sampah, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir,”tandasnya.
” Untuk itu melalui kegiatan ini, kira-kira masyarakat dapat memahami pemahaman tentang apa yang harus dilakukan pada setiap tahapan pengelolaan sampah tersebut “, jelasnya.
Bella menyambut baik bahkan memuji Dinas Lingkungan Hidup yang telah menggagas terlaksananya kegiatan positif dan penting itu.
“Saya sungguh mengapresiasi kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah dalam pengelolaan sampah di daerah ini. Setiap hari tidak pernah terjadi meluasnya sampah sehingga Kota ini selalu terlihat bersih dan rapi. Perlu juga saya ingatkan kepada kita bahwa sampah juga dapat dimanfaatkan menjadi peluang usaha. Ke depan PKK Kabupaten Maluku Tengah akan melakukan kegiatan pemberdayaan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang usaha dari sampah yang diproduksi,”paparnya.
Untuk itu, Bella berharap semua unsur masyarakat mulai dari lingkungan keluarga bisa berkolaborasi dalam penanganan masalah sampah. “Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita dengan selalu membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah dalam kehidupan kita sehari-hari”, tukasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup (DLH) Malteng, Corneles Soparue M.si menjelaskan dana kegiatan itu serta sejumlah kegiatan lain yang bersumber dari Dana CSR (Corporate Sosial Responsibility) Mitra DLH Malteng. “Kami apresiasi dan rasa hormat kami kepada Ibu Ketua TP-PKK Malteng, Ny Bella Marasabessy, atas antensi dan dukungannya kegiatan dapat, berlangsung.
Dia mengaku, kegiatan itu bersumber dari Sana CSR Mitra DLH Malteng diantarananya, Pt Pertamina Depot Masohi, PT Wahana Lestari Infestama, PT Nusa Ina Grup, PT Waragonda, PT Candi Mitra Sejati, PT Sumber Daya Wahana.
Sekedar tahu sosialisasi pengelolaan sampah dipaparkan oleh sejumlah narasumber masing-masing Ketua TP PKK Malteng, Ny Bella Marasabessy, Dosen Fakultas Perikanan, Dosen Pasca Sarja Program Studi MSL Unpatti Prof. DR. Debby AJ Selano, M.Sc dan pihak Faldo Lambiombir dan dari pihak PT. Milion Limbah Ambon dan putri remaja Maluku, Thania Lailossa.(DM-02)
