Connect with us

Pemkab MBD

Tingkatkan PAD, Bupati MBD : Manfaatkan Digitalisasi untuk Transaksi

Published

on

AMBON,DM.COM,– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, pengendalian inflasi, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, saat memberikan arahan pada High-Level Meeting (HLM) TP2DD dan TPID Kabupaten MBD di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Tiakur, Senin (31/8/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku beserta jajaran, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, perbankan, para camat, serta anggota TP2DD dan TPID.

Noach mengatakan transformasi digital penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tidak hanya mengubah transaksi tunai menjadi nontunai, tetapi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.

“Kondisi geografis kepulauan tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk tertinggal dalam transformasi digital. Justru teknologi digital harus kita manfaatkan untuk mengatasi hambatan jarak,” tegasnya.

Bupati meminta digitalisasi diperluas hingga kecamatan dan desa melalui QRIS, mobile banking, e-wallet, AgenBRILink, dan kanal pembayaran lainnya.

Terkait PAD, Bupati menegaskan perlunya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Ia meminta perangkat daerah pengelola pendapatan memetakan dan memperbarui data objek serta subjek pajak dan retribusi agar seluruh potensi pendapatan dapat dioptimalkan.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus genjot PAD. PAD minimal harus bisa menutup seluruh operasional pegawai,” ujarnya.

Target PAD MBD tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp102 miliar, kata Bupati, harus diterjemahkan menjadi target kerja yang konkret, terukur, dan dievaluasi secara berkala. Digitalisasi penerimaan juga harus memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menutup celah kebocoran PAD.

Selain penerimaan, digitalisasi belanja daerah juga terus didorong melalui optimalisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Eduard J. S. Davidz, dalam materinya menyampaikan bahwa indeks ETPD MBD meningkat dari sekitar 70 persen pada 2022 menjadi 96,4 persen pada 2024–2025, sehingga MBD masuk kategori kabupaten digital.

Pada semester pertama 2026, transaksi nontunai pajak daerah telah mencapai 100 persen, retribusi daerah di atas 98 persen, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100 persen.

Pembayaran telah menggunakan berbagai kanal, seperti agen, EDC, ATM, mobile banking, QRIS, dan e-wallet. Pemkab MBD juga akan mendorong inovasi pembayaran pajak yang terintegrasi dengan SPPT.

Di sisi belanja, SP2D Online yang terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) perbankan telah diterapkan, sementara penggunaan KKPD akan diperluas melalui pilot project.

Perkuat Literasi dan Infrastruktur

Bupati Noach menekankan bahwa digitalisasi harus diikuti peningkatan literasi masyarakat dan aparatur. Sosialisasi akan diperluas hingga kecamatan dan desa, termasuk kegiatan di Kecamatan Pulau Letti pada 1 September 2026.

Pemkab MBD juga mendorong UMKM dan pasar tradisional masuk dalam ekosistem transaksi digital serta terus berkoordinasi untuk memperkuat jaringan telekomunikasi.

“Semua sistem sudah bagus, tetapi kalau sinyal tidak ada, selesai. Karena itu, kendala jaringan harus terus dipetakan dan dikoordinasikan agar pelayanan digital dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati.

Menutup arahannya, Bupati meminta TP2DD dan TPID memperkuat koordinasi, menjalankan roadmap dan rencana aksi secara terukur, mempercepat elektronifikasi penerimaan, mengoptimalkan PAD, memperluas kanal pembayaran digital, meningkatkan penggunaan KKPD, serta memperkuat literasi digital.

Ia berharap sinergi Pemkab MBD, Bank Indonesia, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat diwujudkan dalam implementasi nyata sehingga manfaat transformasi digital dirasakan masyarakat hingga kecamatan dan desa.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *