Parlemen
Wenno Harap Pemprov Serahkan Anggaran Non Tahapan Pemilu 2024
AMBON,DM.COM,-Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno, dengan tegas mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah harus menyerahkan 40 persen anggaran non tahapan Pemilu.
Berbeda dengan anggaran pemilihan legislativ (pileg) dan itu menjadi beban APBN. Sedangkan Pilkada menjadi beban Pemda masing-masing, Provinsi maupun Kabupaten/Kota
“Untuk Pileg, itu biayanya lewat APBN, yang pemerintah daerah membantu itu hanya anggaran non tahapan. Tapi untuk Pilkada itu 100 persen biayanya, menjadi beban APBD Pemda masing-masing, sehingga Pemda Maluku sudah harus bisa menyerahkan anggaran 40 persen, beradasarkan surat Menteri Dalam Negeri, kepada Gubernur dan Bupati/walikota,”jelas Wenno, Kamis (11/5/2023).
Dikatakan, dengan adanya surat Mendagri, seharusnya Gubenur maupun Walikota/Bupati sudah harus bisa mengalokasikan ditahun anggaran 2023, menimalnya 40 persen kepada penyelenggara pemilu ditahun anggaran 2023.
“Nah Maluku sampai hari ini, seperti apa kami juga belum tahu, namun kami juga meminta supaya Pemda Bersama-sama dengan DPRD untuk membuat forum koordinasi lintas Kabupaten/kota yang didalamnya juga ada KPU maupun Bawaslu, guna membahas persiapan PIlkada 2024 mendatang,”ujarnya.
Apalagi, ingat dia, proses Pilkada kali ini berjalan serentak yang dimana ada berbagai kegiatan yang sudah harus dijalankan Lembaga-lembaga Ad hoc, PPS, PPK dan lainnya, sehingga perlu ada anggaran yang Pemda sudah harus memberikan.
“Kita hanya bisa berharap, karena Pilkada tidak bisa tunda, Pimilu atau Pilkada hanya bisa tunda kalau ada bencana alam, sehingga dengan kondisi keuangan Maluku yang relatif berat ini kan akan menjadi sesuatu yang cukup mengkhawatirkan, karena anggarannya ratusan miliar rupiah,”pungkasnya. (DM-02)