Connect with us

Ragam

Perkuat Stabilitas Ekonomi & Hukum di Buru, Bupati Ikram Umasugi Temui Pimpinan DPR RI‎

Published

on



‎JAKARTA,DM.COM,—Berbagai upaya terobosan dan inovasi yang dilakukan Bupati Buru, Ikram Umasugi, membangun bumi Bupolo kearah yang lebih baik, terus dilakukan.

Ini setelah Pemerintah Kabupaten Buru, bergerak cepat dalam mengupayakan percepatan pembangunan daerah berbasis kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.

Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., memimpin delegasi daerah melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi strategis bersama Ketua Komisi III sekaligus unsur Pimpinan DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026)

‎Dalam pertemuan krusial tersebut, Bupati Ikram Umasugi didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, M. Azis Tomia, serta Staf Khusus Bupati Bidang Politik dan Komunikasi Publik, Rizhal F. Umasugi.

‎Ada tiga pilar utama yang menjadi fokus pembahasan dalam audiensi tersebut, yakni tata kelola sumber daya alam, penguatan stabilitas keamanan (Kamtibmas), dan penegakan hukum yang berkeadilan.

‎Tata Kelola Tambang Mengusulkan Perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
‎Salah satu poin krusial yang dibawa oleh bupati Buru adalah penataan dan penegakan hukum di sektor pertambangan.

‎Guna menekan angka pertambangan ilegal yang berisiko merusak lingkungan dan memicu konflik horizontal, Bupati Buru mengusulkan penambahan kuota Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

‎Langkah ini dinilai sebagai solusi ilmiah dan regulatif untuk memberikan legalitas bagi para penambang lokal. Dengan adanya WPR yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat mencari nafkah dengan aman, sementara pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan lingkungan secara terukur serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

‎Restorative Justice dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
‎Dalam dimensi sosial hukum, Pemkab Buru mendorong optimalisasi program Keadilan Restoratif (Restorative Justice) melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Buru.

‎Restorative justice adalah pendekatan hukum yang lebih mengutamakan pemulihan keadilan melalui musyawarah dan mediasi, ketimbang menjatuhkan hukuman pidana kurungan.
‎Pendekatan ini dinilai sangat cocok untuk menyelesaikan konflik-konflik sosial berskala ringan di tengah masyarakat Buru, sekaligus menjadi instrumen kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Dengan demikian, hukum tidak hanya tajam, tetapi juga bijaksana dan humanis.

‎Sinergi Hukum untuk Pengawalan Proyek Strategis Daerah
‎Menyadari bahwa stabilitas keamanan adalah kunci utama pembangunan, Bupati Ikram Umasugi secara khusus meminta dukungan DPR RI untuk memperkuat institusi penegak hukum di daerah. Pemkab Buru mengharapkan pendampingan hukum yang ketat dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

‎Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Buru berjalan lancar, transparan, serta bersih dari praktik pungutan liar (pungli) maupun hambatan premanisme yang sering kali memperlambat roda pembangunan daerah.

‎Respons Positif Senayan
‎Pertemuan yang berlangsung hangat ini mendapat respons positif dari Dr. Habiburokhman. Pimpinan DPR RI tersebut mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Buru yang mengombinasikan pendekatan ekonomi, hukum, dan kearifan lokal dalam memajukan daerah. Aspirasi yang disampaikan ini berkomitmen untuk dikawal di tingkat pusat demi kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya di Bumi Bupolo (Kabupaten Buru).

‎Melalui momentum ini, Pemkab Buru optimistis sinergi pusat dan daerah akan melahirkan lompatan besar bagi pembangunan yang inklusif, aman, dan berkepastian hukum.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *