Connect with us

Pemkab MBD

Lantik 1.827 PPPK, Bupati MBD : Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Rakyat

Published

on

AMBON,DM.COM,-Sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, secara resmi dilantik Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach. Mereka dilantik orang pertama di bumi Kalwedo itu di lapangan upacara Kantor Bupati MBD, Senin (29/9/2025).

Para PPPK formasi 2024 itu, diharapkan kerja nyata dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga di daerah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia itu.

“Setiap pegawai, katanya, harus bekerja sesuai fungsi dan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat MBD,”harap Bupati.

Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kompetensi kerja seiring perkembangan zaman. Menurutnya, kemajuan teknologi menuntut aparatur sipil negara untuk terus beradaptasi agar tidak tertinggal.

Untuk diketahui, sebanyak 2005 PPPK yang dinyatakan lulus dan 1.827 PPPK yang dilantik kategori Tahap I dan Tahap II. Sementara 178 orang yang belum memenuhi syarat tambahan didalamnya terdapat 10 guru yang Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN belum keluar karena belum penempatan tempat tugas.

“Namun, Pemkab MBD mulai berproses pengusulan Pertek dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah dilakukan sejak Juni 2025 dan sudah ada 1.448 Pertek yang keluar, rencananya dilantik pada 21 Juli atau 17 Agustus 2025,”jelasnya.

Meski begitu Bupati mengigatkan, rencana pelantikan tertunda akibat dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Kabupaten MBD yang artinya ada dugaan terjadi kesalahan administrasi PPPK atau lainnya yang membuat DPRD Kabupaten MBD membentuk Pansus untuk menyelediki hal ihwal PPPK di Kabupaten MBD.

“Dengan adanya Pansus DPRD tersebut maka, kami slowdown karena khawatir setelah dilakukan pelantikan, tiba-tiba Pansus rekomendasikan peserta yang tidak memenuhi syarat dan tidak boleh lantik maka ini bukan hanya menjadi masalah administrasi tapi juga masalah pidana,” urainya.

Bupati menambahkan, pihaknya menunggu Pansus bekerja namun karena adanya aksi demonstrasi mahasiswa terkait PPPK maka proses PPPK kembali dilanjutkan.

Selanjutnya Ia menambahkan, sesuai mekanisme maka Pansus harus menyampaikan rekomendasi kepada Bupati namun hingga batas akhir sesuai jadwal pemerintah pusat di Bulan Oktober 2025, maka pihaknya perlu mengambil langkah menyelamatkan dengan melantik PPPK hari ini.

Sebagai proteksi pemerintah maupun PPPK dibuat syarat tambahan daftar bayar untuk melantik, tetapi bukan syarat mutlak lulus atau tidak. Kalaupun rekomendasi tidak ada masalah maka dilantik 2005 PPPK, tetapi kalau ada yang bermasalah akan disampaikan sesuai rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten MBD oleh pemerintah daerah memenuhi syarat karena dinyatakan lulus.

Karenanya, Bupati Noach memastikan terhadap sisa PPPK yang belum dilantik 178 orang akan dilantik setelah memenuhi syarat dan juga menunggu rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten MBD. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *