Hukum
Minggu Ini, Jaksa Periksa Maskapai Kroscek Tiket Pesawat, Pelaku SPPD Fiktif di Buru Siap Jadi Tersangka ?
AMBON,DM.COM,-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, terus bergerak menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Daerah (Setda Buru), tahun anggaran 2019-2022 senilai Rp 2,5 miliar.
Setelah, berkoordinasi dan ekspose dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, penyidik Kejari Buru, dalam pekan ini menggagendakan memanggil pihak maskapai penerbangan. Pemeriksaan dilakukan untuk menjelaskan manifes perjalanan mantan pejabat di Kabupaten Buru yang diduga ambil uang perjalanan tapi tidak berangkat.
“Minggu ini, kami baru ambil keterangan dari pihak maskapai untuk menjelaskan manifes perjalanan mereka (mantan pejabat Pemkab Buru),”kata Kasi Intel Kejari Buru, Tegar Pangestu Putra Sudadi, SH, ketika dikonformasi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (28/7/2026).
Sementara itu, terkait koordinasi atau ekspose penyidik Kejari Buru dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), apakah pihaknya sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dugaan Tipikor SPPD fiktif, Tegar menegaskan.
“Belum ada perhitungan kerugian negara pak, karena bulan April 2026 lalu, ekspose di BPKP, kita masih perlu pendalaman,”tandasnya.
Sekedar diketahui, penyelidikan dan penyidikan dugaan Tipikor SPPD fiktif di Setda Buru, dimulai 2022 lalu. Sejumlah mantan pejabat Pemkab Buru, yakni mantan Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramli Umasugi dan Amustofa Besan serta mantan Sekda Buru bersama sejumlah pejabat lainya pernah beberapa kali diperiksa tim penyidik Kejari Buru. Hasilnya, 2023 lalu, Kejari Buru menaikan status penanganan dugaan Tipikor SPPD fiktif dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, sesuai araumhan Kejagung memasuki 2024 lalu, penanganan dugaan Tipikor SPPD fiktif dihentikan sementara karena mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan maju mencalonkan diri merebut kursi anggota DPR RI pada pemilu legislatf 2024 lalu. Besan juga sempat mencalonkan diri merebut kursi Bupati Buru pada pilkada serebtak 2024 laiu, sehingga korps Adiyaksa didaerah itu baru bergerak melanjutkan proses penyidikan.(DM-04)