Connect with us

Parlemen

Soal Kepala BPJN Maluku Sering Tak Hadiri Rapat, Komisi III : Copot Jabatanya !!

Published

on

AMBON,DM.COM,-Komisi III DPRD Provinsi Maluku, menyoroti sikap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN ) Maluku, Yana Astuti, yang sering memilih tidak menghadiri rapst bersama Pemerintah daerah maupun lembaga legislatif itu. Komisi yang membidangi infrastruktur itu meminta Astuti dicopot dari jabatanya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, misalnya melontarkan kritik keras terhadap Kepala BPJN Maluku, Yana Astuty, yang dinilai tidak menghargai mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga politik itu.

Kritik itu mencuat setelah Yana absen dalam rapat bersama Komisi V DPR RI dan Pemerintah Provinsi Maluku pada 30 Oktober 2025, serta beberapa kali tidak menghadiri undangan Komisi III DPRD Maluku.

“Bagaimana mau dengar aspirasi kalau undangan saja tak dihadiri? Ini bukan soal menghormati atau tidak, tapi soal tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat Maluku,” sindir Saulatu di gedung DPRD Maluku, Selasa, (4/11/2025.)

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku ini menilai, ketidakhadiran Kepala BPJN dalam forum resmi menunjukkan lemahnya komitmen lembaga tersebut terhadap koordinasi lintas-pemerintahan. Padahal, menurut dia, kehadiran pimpinan balai menjadi simbol komunikasi antara pusat dan daerah, terutama dalam pembahasan proyek-proyek strategis infrastruktur.

“Kalau yang datang hanya perwakilan, dia mewakili siapa? Kita bicara pembangunan Maluku, jadi kepala balainya harus hadir langsung. Keputusan penting tidak bisa diwakilkan,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu bahkan menyebut absennya Yana berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah. “Kami sudah mengusulkan agar Kepala BPJN Maluku dicopot saja kalau memang tidak mampu menjalankan fungsi koordinasi dengan baik,” tegas Saulatu.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw. Ia menilai pejabat utama lembaga teknis wajib hadir dalam rapat koordinasi agar keputusan bisa diambil secara akuntabel.

“Kalau mau bangun Maluku dengan baik, Kepala Balai harus hadir dan terbuka. Jangan hanya kirim staf,” ungkapnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *