Parlemen
OPD Pemprov Maluku “Gemuk,” Watubun : Idealnya 32 OPD, Jangan Seperti Pempus

AMBON,DM.COM,-Ditengah efesiensi dan pemangkasan transfer anggaran kedaerah yang terstruktur dan masif oleh Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Daerah (Pemda) diminta berani melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ini dilakukan agar OPD meningkatkan kinerja untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimal melayani masyarakat.
Untuk itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun berharap, Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melakukan perampingan OPD
“Perampingan OPD bukan sekadar pengurangan jumlah perangkat daerah, melainkan upaya membangun sistem kerja yang efisien dengan prinsip “miskin struktur, tapi kaya fungsi,”kata Watubun, kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/1/2026).
Menurut dia, efektivitas perampingan memberikan gambaran tentang kerja-kerja yang optimal. “Jadi meski kita miskin struktur, tapi kaya fungsi, seperti dulu kala,”terang Watubun.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu mencontohkan sejumlah daerah dengan pendapatan tinggi seperti Provinsi Bali dan Sulawesi Selatan, mampu menjalankan pemerintahan secara efektif, meski jumlah OPD tidak terlalu banyak.
“Daerah-daerah yang punya pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak,”ingatnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Malra ini berharap, pemerintah daerah memiliki kajian yang matang terkait penataan organisasi perangkat daerah agar perampingan dapat dilakukan secara tepat dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
“Daerah ini harus lebih optimal dengan mengefisienkan tubuh OPD-nya. Jangan seperti pemerintah pusat, kementeriannya banyak tapi kerjanya belum tentu baik,” tegasnya.
Lantas, idealnya berapa OPD di Pemprov Maluku, Watubun mengusulkan jumlah OPD di Provinsi Maluku, di kisaran 32 OPD, sehingga memastikan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dengan baik.(DM-04)