Connect with us

Unpatti

Apresiasi Kunjungan Dirjen Gakkum ESDM, Rektor Unpatti : Kami Siap Lakukan Kajian & Riset di Gunung Botak

Published

on

AMBON,DM.COM,-Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof Dr Fredy Leiwakabessy, mengapresiasi kunjungan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H di kampus yang dipimpinya.

Kunjungan Dirjen Gakkum ESDM, didampingi Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Negosiasi, Diplomasi, Kerjasama Mineral Batubara, DR Michael Wattimena, SE, SH, MM dan sejumlah Direktur Ditjen Gakkum. Sementara Rektor didampingi Wakil Rektor, DR Ruslan Tawari dan sejumlah petinggi kampus terbesar di Provinsi Maluku itu. Pertemuan di ruang Rektor Unpatti, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan membahas berbagai isu terkait penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya di Gunung Botak, Kabupaten Buru.”Kita siap melakukan kajian dan riset di tambang emas di Ginung Botak,”kata Rektor.

Untuk itu, Rektor Unpatti menyampaikan apresiasi atas kunjungan Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM beserta jajaran ke Universitas Pattimura. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membahas serta merumuskan solusi terhadap berbagai permasalahan di sektor pertambangan yang berkembang di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Rektor menyoroti isu pertambangan di kawasan Gunung Botak yang selama ini menjadi perhatian publik. Rektor menjelaskan bahwa potensi sumber daya alam yang dimiliki Maluku merupakan aset strategis yang dapat memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional apabila dikelola secara baik, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Potensi yang ada di Maluku sangat besar dan dapat menjadi kekuatan bagi kemajuan daerah maupun Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa berbagai persoalan di kawasan pertambangan memerlukan perhatian bersama. Dia menilai kehadiran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM dapat mendorong lahirnya langkah-langkah strategis serta solusi yang komprehensif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini terjadi.

Menurut Rektor, upaya penyelesaian persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi muda Maluku.

Menutup sambutannya, Rektor menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

Ditempat yang sama kunjungan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H dalam sambutannya menekankan bahwa forum yang berlangsung merupakan ruang dialog dan diskusi terbuka antara pemerintah dan akademisi untuk saling memberikan masukan dalam rangka perbaikan tata kelola sektor ESDM.

Lebih lanjut, Dirjen menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM memiliki sejarah pembentukan yang berkaitan dengan kebutuhan penguatan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia, termasuk mineral, batubara, minyak dan gas, hingga energi baru terbarukan.

Ia menyampaikan bahwa pendekatan penegakan hukum yang dilakukan saat ini diarahkan pada strategi berbasis wilayah, dengan menitikberatkan pada wilayah Indonesia bagian timur sebagai prioritas awal implementasi kebijakan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan harapan masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kepastian hukum serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan berkeadilan.

Dirjen berharap kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan dunia akademik dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan strategis di sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya di wilayah Maluku.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *