Connect with us

Ekonomi

99,97 Persen Rekening Nasabah Bank di Maluku Dijamin LPS

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kantor Perwakilan LPS III menyelenggarakan LPS Media Meet Up Maluku 2026, Selasa (18/08/2026) sebagai upaya memperkuat sinergi dengan insan media dalam
meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik
terhadap industri perbankan.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga
independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). LPS memiliki fungsi menjamin
simpanan nasabah perbankan, melaksanakan resolusi bank, turut aktif memelihara
stabilitas sistem keuangan, serta akan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai tahun 2028.

Cakupan Penjaminan Simpanan di Maluku Melampaui Nasional

Dalam paparannya, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro
menyampaikan bahwa hingga 30 Juni 2026 sebanyak 2,98 juta rekening atau 99,97 persen
rekening nasabah bank di Maluku dijamin penuh oleh LPS, lebih tinggi dibandingkan
cakupan nasional sebesar 99,95 persen.

“LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga
perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T, yakni simpanan
nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih
besar dari Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, dan nasabah bukan merupakan pihak yang
melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank,” jelas Prayitno.

Kecerdasan Emosional dan Peran Media dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Dalam rangkaian kegiatan ini, LPS turut menyelenggarakan mini workshop dengan
menghadirkan psikolog asal Kota Ambon, Herbethz Pattiruhu, S.Psi., M.Psi. Mengangkat
materi bertajuk “Emotional Intelligence: Menjadi Jurnalis Produktif dan Profesional”, sesi ini
secara khusus membahas mengenai korelasi antara kesehatan mental jurnalis dengan
kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan.

“Stres merupakan respons tubuh terhadap tuntutan atau beban yang dihadapi. Karena itu,
penting untuk mengenali dan mengelola kondisi emosional, antara lain melalui katarsis—
pelepasan emosi yang terpendam, relaksasi, dan afirmasi positif sebagai upaya menjaga
mental yang sehat,” pungkas Herbethz.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kemampuan mengelola emosi memberikan dampak
langsung terhadap kualitas pemberitaan. Dengan kondisi mental yang sehat dan pemikiran
yang jernih, insan media diharapkan mampu melahirkan informasi yang objektif, edukatif,
serta berbasis data, khususnya dalam menyampaikan isu-isu yang berpotensi
memengaruhi kepercayaan publik.

Hal tersebut sejalan dengan upaya LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
industri perbankan. Stabilitas sistem keuangan membutuhkan sinergi berbagai pihak,
termasuk insan media, untuk memastikan informasi tersampaikan secara tepat, akurat,
dan bertanggung jawab.

Melalui sinergi dengan insan media sebagai mitra strategis, LPS berharap informasi
mengenai penjaminan simpanan serta pentingnya literasi keuangan dapat menjangkau
masyarakat secara lebih luas. Dengan meningkatnya pemahaman publik terhadap fungsi LPS dan pengelolaan keuangan yang sehat, diharapkan kepercayaan terhadap industri
perbankan terus terjaga sehingga mampu mendukung stabilitas sistem keuangan dan
pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan.(DM-01)


Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *