Connect with us

Politik

Soal SC Musda Golkar Kota Gugurkan Risakota, Pattimahu : Ini Pembohongan Publik, Harus Netral !!

Published

on

AMBON,DM.COM,-Steering Comite (SC) Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Ambon, diingatkan netral, dan tidak menabrak aturan main di partai berlambang pohon Beringin itu untuk menguntungkan bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Ambon tertentu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Subhan Pattimahu, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (4/10/2026). Penegasan Pattimahu yang juga mantan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Maluku pada periode lalu menyikapi keputusan SC Musda DPD Golkar Kota Ambon yang diketuai Saka Ririhena, Sekretaris SC Ahmad Ilham Sipahutar dan Anggota SC Rony Latumeten, yang menolak pencalonan Steven Risakota dan menerima pencalonan Ely Toisuta, sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Ambon.

“Menanggapi penyataan oleh SC Musda DPD Golkar Kota Ambon bahwa Steven Risakota gugur dalam pencalonan adalah pembohongan publik dan menyalahi aturan organisasi,”tegasnya.

Dia mengigatkan, tidak ada aturan tersurat maupun tersirat pada Juklak 02 terkait Musda yang menetapkan bahwa ketika pengembalian berkas bakal calon harus dihadiri langsung oleh kandidat.

“Steven Risakotta, telah membuat surat kuasa kepada tim untuk pengambil formulir dan pengembalian,”ingatnya.

. Dia menjelaskan, verifikasi yang dilakukan oleh SC adalah verifikasi administrasi saja. “Nah, jika ada yang dicurigai dari dokumen administrasi itu misalnya ijasah diragukan keasliannya, maka SC boleh melakukan verifikasi faktual dengan berkunjung ke sekolah asal bakal calon,”jelasnya..

Tal hanya itu, dia mengigatkan, verifikasi faktual pun tidak harus di hadiri oleh kandidat bakal calon. “Jadi sebagai pemahaman kepada SC bahwa seseorang dikatakan lolos bakal calon bila memenuhi syarat berikut, aktif menjadi anggota selama 5 tahun berturut-turut,”paparnya.

Bakal calon ketua DPD menimal berijasah S1 atau setara/sederajat, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, , tidak pernah terlibat G-30S/PKI, lulus pendidikan dan latihan Partai Golkar.

Bakal calon Ketua DPD Golkar juga telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatanya atau satu tingkat diatasnya dan atau satu tingkat dibawahnya dan pernah menjadi pengurus organisasi yang didirikan dan mendirikan ditingkatanya atai satu tingkat diatasnya.

Bakal calon Ketua DPD Golkar didukung sekurang-kurangnya 30 persen pemegang hak suara dalam dalam bentuk surat dukungan. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam partai, apabila terdapat bakal calon yang maju sebagai ketua DPD Golkar, tetapi tidak memenuhi persyaratan maka calon tersebut harus mendapatkan surat persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar

“Jadi SC Musda jangan seperti ketakutan terhadap salah satu kandidat, SC harus netral,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *