Connect with us

Hukum

Arahan Gubernur Maluku, Pj Bupati Malteng & SBB Rapat di Kemendagri Bahas Tapal Batas

Published

on

AMBON, DM.COM,-Keinginan kuat Penjabat Bupati Maluku Tengah, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat dan persoalan tapal batas adat di daerah yang dipimpinya dalam masa kepemimpinanya, mulai dilakukan.

Ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat dengan mengundang Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin dan pihak terkait membahas persoalan tapal batas dua daerah itu yang belum selesai.

Bertempat di Kantor Kemendagri, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Mendagri, Jhon Wempi Wetipo, dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal mewakili Inspektur Jenderal, Muhammad Nur, Inspektur I yang diwakili, yakni Inspektur Jenderal, Bahtiar Sinaga, Inspektur IV mewakili Inspektur Jenderal, Hasan Latif, Direktur Topomini dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil, Sugiarto, Ketua DPRD SBB, Abdul Halit Lisaholit, Asisten II Kabupaten SBB, Abdullah Fakaubun, Kepala Kesbangpol Kabupaten SBB, Saaban Patty, Kepala Bapeda Kabupaten SBB, Jeams Kapuale, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten SBB, Suhna Umaiyyah, Kasubdit Pembinaan Bantuan Topografi, mewakili Direktur Topografi TNI-AD, Adie Puji Wiyono, Kasubag Advokasi Hukum mewakili Karo Hukum Santoso, Surveyor Pemetaan Madya Mewakili Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG, Agus Makmuriyanto, dan peneliti ahli pertama mewakili Kepala Pusat Riset Penginderaan Jauh BRIN, Kiki Winda Veronica.

Marasabessy dalam paparnya mengatakan, Pemerintah dan Masyarakat Maluku Tengah, menyambut dengan gembira sekaligus mengucapakan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri berkenan memfasilitasi rapat penting dan strategis dengan agenda penjelasan dan penetapan Tapal Batas Daerah sesuai peraturan yang berlaku.

“Tentunya rapat ini, atas dukungan luar biasa Bapak Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail. SH.,MH yang telah menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Bapak Menteri Dalam Negeri dalam upaya penyelesaian konflik tapal batas daerah Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat,”kata Marasabessy yang juga Kadis PUPR Provinsi Maluku ini.

Diakui, koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku itu, Penyelesaian Konflik Tapal Batas Daerah ini, menjadi agenda prioritas diriny sejak dilantik oleh Gubernur Maluku atas nama Menteri Dalam Negeri. “Bahwa sesuai instruksi Bapak Menteri Dalam Negeri, saya ditugaskan untuk secepat-cepatnya menyelesaikan masalah tapal batas wilayah ini. Sebagai tindak lanjut instruksi Bapak Mendagri, saya telah membentuk Tim Asistensi dan Pengajian Hukum untuk menagani hal-hal strategis dalam urusan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah guna melakukan telaah hukum dan memberikan pertimbangan kepada saya.Tim Hukum ini dipimpin langsung oleh Dr.Fahri Bachmid,S.H.,M.H,” terangnya.

Tak hanya disitu, Marasabessy yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pattimura ini, telah melakukan konsulidasi bersama DPRD Kabupaten dan DPRD telah memberikan persetujuan serta dukungan agar saya dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam penyelesaian masalah ini. “Semua usaha yang dilakukan terus dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Bapak Gubernur Maluku untuk meminta petunjuk dan dukungan Bapak Gubernur Maluku,”sebutnya.

Diakui, mantan pejabat di Kementrian PUPR itu, bahwasanya proses ini melalui jalan panjang yang sangat menguras tenaga, pikiran, waktu dan biaya. Penuh dengan dinamika dan konflik.” Namun atas komitmen dan kerja keras Bapak Gubernur Maluku yang dilakukan secara tepat dan terukur, maka hari ini kami optimis Kementerian Dalam Negeri dengan segala kewenangan yang dimiliki akan mengambil langkah dan memutuskan seadil-adilnya konflik tapal batas daerah ini.,”harapnya.

Marasabessy yang juga mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku itu mengatakan, sebagai bentuk komitmen dan perhatian Gubernur atas masalah ini, pasca mengikuti arahan Presiden di Istana Negara beberapa hari lalu, Gubernur telah memanggil saya dan Bupati Seram Bagian Barat).”Beliau mengarahkan kami agar sesegara mungkin menyelesaikan konflik tapal batas wilayah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,”bebernya.

Selain itu, lanjut Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Maluku itu, perlu dilaporkan juga bahwa beberapa Negeri Adat di Kabupaten Maluku Tengah terus berpolemik berkenan dengan konflik tapal batas Negeri Adat masing-masing. Contohnya Negeri Pelauw dan Negeri Kariu. “Telah dilakukan usaha penyelesaian dengan diterbitkannya Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2022 tentang Peta Batas Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku. Namun Peraturan Bupati tersebut masih ditolak oleh salah satu kelompok masyarakat. Untuk mempertegas hal dimaksud, kami mohon petunjuk Kementrian Dalam Negeri,”ingat Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku itu.

Marasabessy  akrab disapa Pak Matt berharap,komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang telah dibangun bersama dengan Bupati Seram Bagian Barat menjadi sebuah komitmen dan kesepakatan yang akan dipertimbangkan, diputuskan dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai jawaban dari perhelatan panjang ini, karena hakikatnya secara yuridis, kewenagan absolut untuk menentukan batas wilayah adalah domain pemerintah pusat sesuai proses berjenjang yang selama kurang lebih 15 tahun telah di lakukan.

“Salah satu kebijakan dan Keputusan pemerintah pusat dalam pertemuan kemarin adalah penegasan agar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010
Tentang Batas Daerah
Kabupaten Seram Bagian Barat Dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang telah diundangkan sejak tanggal 13 April 2010 di laksanakan sebegaimana mestinya demi kepastian hukum, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu serta pembangunan tidak terhambat dengan persoalan tapal batas ini, dan komitmen pemerintah pusat adalah agar segala pelayanan publik dapat berjalan fungsional,”pungkasnya. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *