Hukum
Diduga Ikut Salahgunakan BBM, Walikota Ambon Diminta Evaluasi Mantan Kadis DLHP
AMBON,DM.COM,-Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, diminta melakukan evaluasi kepada mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon.
Sebab, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di DLHP Kota Ambon, diduga terjadi penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar pada tahun anggaran 2024 lalu senilai Rp 1, 2 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Sebab, temuan BPK diketahui ketika Hehamahua menjabat Kepala DLHP Kota Ambon.
Salah satu pegiat anti korupsi, Herman Siamiloy berharap, meski belum terbukti bawahanya melakukan tindak pidana korupsi, Walikota Ambon bersikap tegas melakukan evaluasi terhadap Hehamahua.
“Persoalan ini khan mencuat ketika ada aksi dmeo di Balai Kota beberapa waktu lalu. Nah, pendemo waktu itu juga meminta Walikota mencopot mantan Kadis DLHP yang saat ini menjabat Kepala Damkar Kota Ambon,”kata Siamiloy, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (9/10/2026).
Dia berharap, kedepan Walikota Ambon, tidak lagi mengangkat dan melantik pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disinyalir bermasalah. “Jangan sampai pimpinan OPD yang dilantik justeru tidak maksimal menjalankan tugasnya dan mengangggu kepemimpinan Walikota. Masih banyak pejabat yang bersih dan tidak terindikasi korupsi yang haris diberikan jabatan,”harapnya.
Untuk itu, Walikota diminta agar segera menindak lanjuti temuan BPK dan jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan ada kerugian negara maka segera di proses secara hukum, sehingga ada efek jera dan tidak terulang lagi di tempat tugas yang baru.
“Harus di ingat bahwa mengelola Pemerintahan apa lagi pelayanan publik itu tidak sama dengan mengelola perusahan pribadi. Karna itu, harus berdasarkan Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah,”pungkasnya.(DM-04)