Parlemen
Diduga Limbah dari PT BKP-BTR Cemari Sungai, Laipeny : Kasian Orang Wetar
AMBON,DM.COM,-Beredar rekaman video diduga limbah dari PT BKP-BTR, perusahaan tambang yang beroperasi di Lurang, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mencemari sungai dikawasan itu.
Ini mengemuka, setelah Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny, menyampaikan di rapat komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral itu dengan mitra, Senin (11/11/2024).
Dia mengaku,,beredar video di aplikasi TikTok limbah warna kuning mencemari sungai diwilayah itu. ‘Tolong diputar videonya. Kasian orang Wetar. Ikan mati semua. Informasinya limbah berwarna kuning mencemari sungai disana,”kata Laipeny.
Politisi Partai Gerindra dari dapil MBD dan KKT ini menduga pipa bocor dari bak penampung, sehingga mengalir disungai.”Selama ini kita dapat manfaat apa dari PT Batu Tua. Mesti kita dapat manfaat besar. Masak Batu Tua tidak bisa urus,”kealanya.
Dia mengaku, warga disana tidak percaya kepada para wakil rakyat dan petugas yang berada disana maupun yang berkunjung di perusahaan itu.”Semua aman-aman saja. Padahal banyak persoalan disana,”tudingnya.
Untuk itu,,dia mengaku, Selasa (12/11/2024) dirinya berencana berlunjung di sana melihat langsung tumpahan limbah.”Saya akan on the spot. Kita harus jemput bola,”ingatnya.
Kadis ESDM Maluku, Abdul Haris mengatakan, pihaknya baru mengetahui kalau ada timpahan lombaj cemari sungai di Wetar.”Kita baru tahu. Kita akan konfirmasi dengam Batu Tua. Pempus memang selama ini lepas kepala pegang ekor. Dulu ke kita diberikan kewenangan Tapi regulasi Minerba, kami hanya mendapat pendelegasian,”kata Haris.
Untuk itu, harap dia, butuh dukungan wakil rakyat di komisi tersebut agar berjuang, sehingga dinas mendapat kewenangan mengawasi perusahaan pertambangan.”Ini agar ada manfaat bagi masyarakat di Maluku,”kata Haris.(DM-04)