Parlemen
Komisi IV DPRD Maluku : Proyek DAU & DAK di Dinas Pendidikan Tak Sesuai Perencanaan
AMBON, DM.COM,- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, baru saja kembali dari sejumlah kabuaten dan kota, melakukan pengawsan program dan kegiatan yang didanai APBD, APBN, dan sumber pembiayaan lain yang dialokasikan tahin abggaran 2023.
Salah satunya, sejumlah proyek DAU dan DAK di Dinas Pendidikan yang bernilai ratusan juta rupiah tidak sesuai perencanaan. Bahkan dari keterangan yang ditemui Komisi di lapangan pekerjaan dikerjakan oleh saudara dari Kadis Pendidikan Maluku, Insun Sangaji.
Akibatnya, pihak sekolah tidak bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan fisik yang dilakukan. Karena itu, Komisi akan kembali mengagendakan mengundang Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan apakah proyek dilakukan melalui tender ataukah tidak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin menegaskan jika sesuai hasil pengawasan Komisi IV maka sudah diakui oleh Kadis Pendidikan Provinsi Maluku jika saudaranya yang mengerjakan melalui pernyataan di media. Karena itu, pengakuan Kadis akan menjadi pintu masuk untuk Pansus bekerja.
” Pengakuan Kadis sudah disampaikan secara terbuka ke publik melalui media dan akan menjadi pintu masuk untuk dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam” ujar Afifudin, pekan kemarin.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary saat rapat internal komisi menyayangkan Kadis Pendidkan yang tidak pernah memenuhi undangan komisi.
Menurut Atapary, mestinya penggunaan anggaran untuk pendidikan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan pendidikan di Maluku.
” Kita akan mengagendakan pertemuan bersama Kadis Pendidikan untuk mengetahui secara mendalam terhadap temuan komisi dalam pengawasan. Sebab dari hasil pengawasan banyak sekali temuan komisi terhadap kegiatan yang dikelola dinas, “‘pungkas Atapary.(DM-01)