Hukum
Naik Penyidikan, Polisi Kumpul Alat Bukti Penganiyaan Warga Poka
AMBON,DM.COM,-Kerja keras penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dalam memback up Polsek Teluk Ambon, untuk mengungkap pelaku penganiayaan dan kekerasan bersama di kawasan Poka kini, terus dilakukan.
Kali ini, kasus aniaya dengan korban Fatrah Gumilang Kaliky dan Usman Rudi Warang yang terjadi pada Senin (10/5/2024) lalu di Depan Lorong Depok 3 Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.Polisi kini telah mengantongi sejumlah alat bukti dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, saat ini saksi yang baru diperiksa adalah 2 orang sehingga perlu dicari saksi maupun petunjuk yang bisa mengarah kepada siapa pelaku penganiayaan.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya adalah naik penyidikan dan tindak lanjut mencari alat bukti sehingga bisa mengungkap pelaku. Back up dari polres untuk membantu penyidik Polsek. Dan untuk SP2HP sudah dikirim ke korban,” jelas Kasi Humas, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (13/6/2024).
Untuk diketahui, kejadian itu berawal ketika Pelapor/Saksi Korban dengan saksi Usman Rudi Warang baru pulang dari kos-kosan teman mereka di Depok 5 Desa Poka dan hendak pulang ke rumah dengan melewati Depok 3 dengan menggunakan sepeda motor roda dua namun saat sampai di depan Lorong Depok 3 korban dan saksi secara tiba-tiba di hadang oleh sekitar 7 orang yang semuanya memakai penutup wajah berupa karpus dan salah satu dari mereka mengatakan “tahan-tahan”kemudian terlapor (dalam lidik) menyerang/membacok saksi korban dan saksi Usman Rudi Warang dengan menggunakan sebilah parang pendek.
Usai membacok korban dan saksi korban, terlapor dan teman-temannya melarikan diri dari TKP dimana akibat dari penganiayaan tersebut saksi korban mengalami luka robek pada punggung kanan selanjutnya saksi korban mendatangi kantor Polsek Teluk Ambon untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Penyidik/Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Teluk Ambon setelah menerima Laporan Polisi kemudian melakukan upaya penyelidikan dan memeriksa kedua korban,” ungkapnya.(DM-01)